Categories: Karimun

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curat Beraksi 17 Kali di Karimun

KARIMUN – Dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Tanjung Balai Karimun, Kepri diciduk polisi. Kedua pelaku ditangkap Tim Serigala Satreskrim Polres Karimun berinisial R A (23) dan A Y (24). Mereka telah beraksi melakukan pencurian sebanyak tujuh belas kali.

Tertangkapnya kedua pelaku setelah melakukan pencurian di Perumahan Wonosari Asri Kelurahan Sungai Pasir Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun pada Sabtu 20 Mei 2023 sore. Kedua mengambil 2 unit hp merk Realme C30 warna biru dan merk Realme C30 warna hitam.

Setelah menerima laporan dari korban, Tim Serigala Satreskrim Polres Karimun yang dipimpin Kasat Reskrim, IPTU Gidion Karo Sekali berhasil mengamakan tersangka inisial R A di kos-kosan Pelipit Kali Baru, Kelurahan Sungai Lakam.

Dari pengakuan R A, melakukan aksi kejahatan itu bersama A Y. Selanjutnya pada Selasa 13 Juni 2023 malam, tim berhasil menangkap A Y yang sempat DPO di Vihara Paramita Jl Rokan Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.

“Kedua pelaku merupakan warga Karimun. Dari hasil interogasi, mereka sudah melakukan aksi pencurian sebanyak 17 kali di wilayah Kabupaten Karimun,” ujar Gidon.

Disampaikannya, saat ini kedua pelaku diamankan di Polres Karimun beserta barang bukti 1 unit hp merk Realme C30 warna Biru.

“Kedua pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun,” tutup Gidion./Novel

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

54% Investor Pasar Modal Indonesia di Bawah 30 Tahun, BRIDS Catat Lonjakan Transaksi Digital 1.327% di 2025

Jumlah investor pasar modal Indonesia melampaui 20,34 juta pada Desember 2025, tumbuh dari 12,16 juta…

40 menit ago

BINUS Online Future Festival Bekali Generasi Muda Siap Karier

BINUS Online menggelar acara BINUS Online Future Festival 2026 dengan mengusung tema “Be Unstoppable, Shape…

2 jam ago

Tegas! Imigrasi Batam Deportasi 24 WNA Asal Tiongkok

BATAM - Sebanyak 24 Warga Negara Asing(WNA) asal Tiongkok dideportasi melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi(TPI) Bandara…

3 jam ago

Bitcoin Tembus $80.000, Momentum Emas Optimalkan Portofolio di Bittime

Pasar aset kripto global baru saja mencatatkan sejarah baru setelah harga Bitcoin berhasil menembus angka…

3 jam ago

Gudang PT Esun di Batam Center Disorot, Diduga Timbun Limbah Elektronik

BATAM - Gudang milik PT Esun International Utama Indonesia yang berada di belakang Edukit Batam…

4 jam ago

Imigrasi Batam Usulkan Pemberhentian Sementara Oknum Pegawai Terdakwa Kasus Narkotika

BATAM - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka Putra mengatakan bahwa…

5 jam ago

This website uses cookies.