Categories: Karimun

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curat Beraksi 17 Kali di Karimun

KARIMUN – Dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Tanjung Balai Karimun, Kepri diciduk polisi. Kedua pelaku ditangkap Tim Serigala Satreskrim Polres Karimun berinisial R A (23) dan A Y (24). Mereka telah beraksi melakukan pencurian sebanyak tujuh belas kali.

Tertangkapnya kedua pelaku setelah melakukan pencurian di Perumahan Wonosari Asri Kelurahan Sungai Pasir Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun pada Sabtu 20 Mei 2023 sore. Kedua mengambil 2 unit hp merk Realme C30 warna biru dan merk Realme C30 warna hitam.

Setelah menerima laporan dari korban, Tim Serigala Satreskrim Polres Karimun yang dipimpin Kasat Reskrim, IPTU Gidion Karo Sekali berhasil mengamakan tersangka inisial R A di kos-kosan Pelipit Kali Baru, Kelurahan Sungai Lakam.

Dari pengakuan R A, melakukan aksi kejahatan itu bersama A Y. Selanjutnya pada Selasa 13 Juni 2023 malam, tim berhasil menangkap A Y yang sempat DPO di Vihara Paramita Jl Rokan Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.

“Kedua pelaku merupakan warga Karimun. Dari hasil interogasi, mereka sudah melakukan aksi pencurian sebanyak 17 kali di wilayah Kabupaten Karimun,” ujar Gidon.

Disampaikannya, saat ini kedua pelaku diamankan di Polres Karimun beserta barang bukti 1 unit hp merk Realme C30 warna Biru.

“Kedua pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun,” tutup Gidion./Novel

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Nuriswan Tuding Mustaqim CS Dalang Penyebab Gugatan PTPN IV Terhadap KOPPSA-M

BATAM - Ketua Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M), Nuriswan menuding Mustaqim CS selaku pengurus…

52 menit ago

Gelar RAT di Pekanbaru, KOPPSA-M Hasilkan 7 Poin Keputusan

RIAU - Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) menggelar Rapat Anggota Tahunan(RAT) di Hotel Aryaduta…

2 jam ago

Implementasi Intraday Short Selling di BEI, Peluang dan Tantangan

JAKARTA - Short Selling merupakan transaksi penjualan Efek dengan kondisi Efek tersebut tidak dimiliki oleh…

1 hari ago

Patuhi Instruksi Megawati, Bupati Pelalawan Tak Ikut Retret di Magelang

RIAU - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri menginstruksikan agar seluruh kepala daerah dan wakil…

1 hari ago

Tanamkan Rasa Cinta Kasih kepada Siswa, Yayasan Kurnia Salam Beri Bantuan ke Panti Asuhan

RIAU - Taman Kanak-kanak dan PAUD Kurnia Salam Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar,…

1 hari ago

KAI Kembali Mengimbau Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen

PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengingatkan masyarakat untuk terus waspada terhadap segala bentuk penipuan…

1 hari ago

This website uses cookies.