Diungkapkannya, saat ini pihaknya masih mendalami rekaman kamera pengawas (CCTV) untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
“Masih kami selidiki apakah ada aktor utama atau pihak-pihak lain yang terlibat dalam upaya penyelundupan ini,” tambahnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, benih lobster yang berhasil diamankan akan dilepasliarkan kembali dengan bekerja sama dengan Balai Karantina Provinsi Kepri.
“Pengungkapan ini penting untuk menyelamatkan sumber daya alam Indonesia dari praktik perdagangan ilegal yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab,” tutup AKP Debby./PT
