Polisi Gerebek Gelper Liar di Kampung Aceh
BATAM – Jajaran Unit I Satreskrim Polresta Barelang melakukan penggerebekan Gelanggang Permainan(Gelper) liar di Kampung Aceh, Simpang Dam Mukakuning, Batam, Minggu(7/8/2016) pukul 13.00 WIB.
Dari Tempat Kejadian Perkara(TKP), Polisi mengamankan 2 pelaku dugaan tindak pidana perjudian, 1 orang pengurus serta barang bukti 2 unit mesin gelper dan uang tunai sebesar Rp 475 ribu.
Saat ini para pelaku dan barang bukti diamankan di unit I Satreskrim Polresta Barelang.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian mengatakan saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan.
“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” ujar Memo kepada Swarakepri.com, Minggu(7/8/2016) malam.
(RED/RON)
Bank Raya, bank digital bagian dari BRI Group, kembali menegaskan komitmennya dalam memperluas adopsi transaksi…
Sebagai bank digital yang merupakan bagian dari BRI Group, Bank Raya terus memperkuat literasi keuangan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mengimbau seluruh pelanggan untuk selalu memperhatikan…
Jakarta, 1 Juli 2026 - Hadirkan perluasan akses investasi aset kripto lewat momentum olahraga dan gaya…
PT Amerta Indah Otsuka melalui SOYJOY melanjutkan dukungannya bagi para ahli gizi dengan membawa semangat…
Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasional, PLN Indonesia Power UBP Jatigede terus…
This website uses cookies.