Categories: BATAMKEPRI

Polisi Gerebek Gudang Kosmetik Ilegal di Greenland Batam

BATAM – Jajaran Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri menggerebek sebuah gudang kosmetik, obat dan makanan ilegal di Pertokoan Greenland Blok Q Nomor 12, Kota Batam.

Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi membenarkan anggotanya melakukan penggerebekan gudang kosmetik ilegal tersebut.

“Ya benar, kita amankan sebuah gudang di Pertokoan Greenland. Kita temukan ribuan obat dan makanan yang diduga dari negara Cina,” ujarnya, Senin (7/8/2023)

Dalam penggerebekan tersebut, Polisi mengamankan barang bukti 113.817 Pcs produk ilegal yang diduga berasal dari China, diantaranya kosmetik sebanyak 76.827 pcs, obat 385 pcs, obat tradisional 213 pcs, suplemen kesehatan 18.947 pcs, obat kuat 1.307 pcs dan pangan olahan 16.138 pcs.

Nasriadi mengatakan, saat ini empat pelaku sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan di Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri.

“Ada empat pelaku sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan di Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri,” jelasnya.

Ia menambahkan, modus yang digunakan pelaku yakni membeli barang melalui situs jual beli online China TaoBao, yang kemudian diimpor ke Batam dan diperdagangkan menggunakan media online Shopee.

“Penegakan hukum yang dilakukan merupakan wujud sinergitas Polri dan BPOM dalam menjamin produk kosmetika dan pangan yang digunakan oleh masyarakat aman dan tidak mengandung bahan-bahan berbahaya,”pungkasnya./EDW

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

6 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

7 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

7 jam ago

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

8 jam ago

BRI-MI Raih Penghargaan sebagai The Most Popular Brand of the Year 2024

BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…

10 jam ago

BP Batam – Kemenhub Gelar Sosialisasi Penyusunan SKP

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) bersama Kementerian…

24 jam ago

This website uses cookies.