BATAM – Jajaran Ditresnarkoba Polda Kepri dikabarkan melakukan penggerebekan di lokasi pabrik narkotika yang berada di kamar 12-10 Lantai 12 Apartemen Harbour Bay Residence, Kecamatan Batu Ampar Batam beberapa waktu lalu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dilapangan, dalam penggerebekan tersebut, Polisi berhasil mengamankan satu orang pria diduga Warga Negara Asing(WNA)dan barang bukti berbagai jenis narkotika.
Barang bukti narkotika yang diamankan dari lokasi diantaranya Sabu 182,65 gram, 4.839 butir ektasi seberat 75,17 gram, 545 butir Pil Happy Five(H5), 405,8 gram serbuk Happy Water warna abu-abu, 1.073 pcs Liquid Cair diduga narkotika, 3.266,45 gram serbuk Ketamin dan 415 botol cairan Ketamin HCL.
Saat berita ini diunggah, SwaraKepri masih berupa melakukan konfirmasi ke pihak Kepolisian terkait penggerebekan pabrik narkotika di Harbour Bay Residence, Batam tersebut./RD
Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…
Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…
BRI KCP Pasar Tanah Abang kini hadir lebih dekat dengan nasabah melalui layanan Weekend Banking.…
Jakarta, 8 Oktober 2025 - PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group…
Dalam semangat mempererat sinergi dan membangun kebersamaan lintas lembaga, BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar pertandingan…
Harga emas (XAUUSD) bertahan di atas $4.000. Pahami analisis dari HSB Investasi mengenai faktor yang…
This website uses cookies.
View Comments