BATAM – Jajaran Ditresnarkoba Polda Kepri dikabarkan melakukan penggerebekan di lokasi pabrik narkotika yang berada di kamar 12-10 Lantai 12 Apartemen Harbour Bay Residence, Kecamatan Batu Ampar Batam beberapa waktu lalu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dilapangan, dalam penggerebekan tersebut, Polisi berhasil mengamankan satu orang pria diduga Warga Negara Asing(WNA)dan barang bukti berbagai jenis narkotika.
Barang bukti narkotika yang diamankan dari lokasi diantaranya Sabu 182,65 gram, 4.839 butir ektasi seberat 75,17 gram, 545 butir Pil Happy Five(H5), 405,8 gram serbuk Happy Water warna abu-abu, 1.073 pcs Liquid Cair diduga narkotika, 3.266,45 gram serbuk Ketamin dan 415 botol cairan Ketamin HCL.
Saat berita ini diunggah, SwaraKepri masih berupa melakukan konfirmasi ke pihak Kepolisian terkait penggerebekan pabrik narkotika di Harbour Bay Residence, Batam tersebut./RD
Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…
BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…
BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…
Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…
JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…
This website uses cookies.
View Comments