BATAM – Jajaran Ditresnarkoba Polda Kepri dikabarkan melakukan penggerebekan di lokasi pabrik narkotika yang berada di kamar 12-10 Lantai 12 Apartemen Harbour Bay Residence, Kecamatan Batu Ampar Batam beberapa waktu lalu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dilapangan, dalam penggerebekan tersebut, Polisi berhasil mengamankan satu orang pria diduga Warga Negara Asing(WNA)dan barang bukti berbagai jenis narkotika.
Barang bukti narkotika yang diamankan dari lokasi diantaranya Sabu 182,65 gram, 4.839 butir ektasi seberat 75,17 gram, 545 butir Pil Happy Five(H5), 405,8 gram serbuk Happy Water warna abu-abu, 1.073 pcs Liquid Cair diduga narkotika, 3.266,45 gram serbuk Ketamin dan 415 botol cairan Ketamin HCL.
Saat berita ini diunggah, SwaraKepri masih berupa melakukan konfirmasi ke pihak Kepolisian terkait penggerebekan pabrik narkotika di Harbour Bay Residence, Batam tersebut./RD
Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…
BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…
Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…
Jakarta, 25 November 2025 - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bergerak melakukan tanggap darurat pascabencana banjir…
This website uses cookies.
View Comments