Polisi Gerebek Starlight Massage Nagoya, Pemilik DPO – SWARAKEPRI.COM
KRIMINAL

Polisi Gerebek Starlight Massage Nagoya, Pemilik DPO

Penyidik melakukan pemeriksaan di Mapolresta Barelang (Foto : IST)

BATAM – Jajaran Unit I Judisila Satreskrim Polresta Barelang yang dipimpim Kanit I Ipda Putra menggerebek Starlight Massage yang berlokasi di Komplek Nagoya Newton Blok D No. 06, Batam, Kamis (20/4) sekitar pukul 20.00 WIB.

Penggerebekan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di lokasi terdapat praktek prostitusi berkedok massage yang mana para pekerjanya bisa dibooking keluar dengan bayaran Rp. 1.400.000 (long time) dan Rp. 500.000 (short time).

Atas informasi tersebut, Polisi langsung turun ke lokasi dengan melakukan penyamaran, setiba di lokasi ternyata benar ada praktek prostitusi terselubung berkedok massage.

Dari lokasi, Polisi berhasil mengamankan kasir berinisial HT dan 5 orang wanita yang dipekerjakan untuk melayani pria hidung belang yakni, AIY (22), SY (22), NR(25), EY (36), dan TR (32), serta EFP seorang Office Boy.

“Sedangkan pemilik lokasi berinisial RS masih DPO dan sedang kita lakukan pengejaran, pelaku (RS, red) bisa dikenakan pasal TPPU karena uang dari hasil usaha tersebut ditransfer ke rekening perusahaan atas nama pemilik,” ujar Ipda Putra, Jumat (21/4).

Barang Bukti yang diamankan Polisi dari lokasi Starlight Massage (Foto : IST)

Selain itu, Polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti KTP, Surat Izin Dinas Pariwisata, TDUP, Izin Domisili, Brosur komisi taksi, Kartu nama Massage, Uang tunai Rp. 30.000.000, surat lamaran kerja, dan kondom merk Durex.

 

 

Penulis : Roni Rumahorbo

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top