Polisi Gerebek Tambang Pasir Ilegal di Batam, 7 Pelaku Ditangkap

BATAM – Tim Gabungan Satreskrim Polresta Barelang bersama Ditpam dan Petugas Daerah Tangkapan(DTA) Air BP Batam melakukan penggerebekan tambang pasir ilegal di wilayah Teluk Mata Ikan, Kecamatan Nongsa, Batam, pada Selasa(21/9/2021).

Polisi menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus ini, masing-masing berinisial A(Pemilik Tambang), R alias A(Pekerja Tambang), CPU(Pekerja Tambang), S(Pekerja Tambang), A (Penyemprot Air), J (Penyemprot Air) dan R(Penyedot Pasir).

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Kompol Reza Morandy Tarigan mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.

“Pada hari Selasa Tanggal 21 September 2021 sekitar pukul 9 pagi, Unit V Satreskrim Polresta Barelang mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya penambangan pasir ilegal di Teluk Mata Ikan,”ujarnya, Kamis(23/9/2021).

Dari informasi tersebut, Satreskrim Polresta Barelang beserta Tim Gabungan dari Ditpam BP Batam dan Petugas Daerah Tangkapan Air(DTA) BP Batam berkoordinasi dan menuju ke TKP yang disebutkan oleh warga.

“Setelah sampai di TKP, tim gabungan berhasil mengamankan beberapa orang yang sedang melakukan penambangan ilegal. Dari hasil itu maka dilakukan penyitaan dan pengamanan barang bukti di TKP,”jelasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 158 Jo Pasal 35 UU RI No.3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan pidana penjara paling lama 5 tahun,dan denda paling banyak Rp100 Miliar./EDW

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Relish Moves! – Serunya Berolahraga di Tengah Kota Jakarta Bersama Relish Bistro

Relish Bistro, destinasi kuliner yang terletak strategis di Fraser Residence Menteng, Jakarta Pusat, kini menghadirkan…

3 jam ago

Peran Trafo Kering dalam Pengurangan Risiko Kebakaran di Bangunan

PT Bambang Djaja (B&D Transformer) menghadirkan Trafo Kering sebagai solusi aman untuk mengurangi risiko kebakaran…

3 jam ago

Luar Biasa! 9 Tahun Komitmen LindungiHutan Bersama Komunitas Penjaga Alam

Tahun ini menandai sembilan tahun perjalanan LindungiHutan dalam menggandeng masyarakat pesisir Tambakrejo, Kota Semarang, untuk…

3 jam ago

TechnoScape 2025: Event Teknologi Terbesar BNCC Kembali Hadir!

BNCC akan menggelar TechnoScape 2025, acara teknologi tahunan bertema “Future Forward: Exploring the Digital Horizon”.…

12 jam ago

KAI Salurkan Rp8,1 Miliar untuk Pemberdayaan Masyarakat: Dorong Keberlanjutan dan Kesejahteraan Lewat TJSL

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan kebermanfaatan nyata bagi masyarakat melalui…

15 jam ago

Bitcoin di Jalur Menuju Harga Rp1,73 Miliar, Pengaruh Sentimen Positif dari AS

Harga Bitcoin (BTC) akhirnya kembali menembus level psikologis $103.000 untuk pertama kalinya sejak Februari 2025,…

16 jam ago

This website uses cookies.