Polisi Gerebek Tambang Pasir Ilegal di Batam, 7 Pelaku Ditangkap

BATAM – Tim Gabungan Satreskrim Polresta Barelang bersama Ditpam dan Petugas Daerah Tangkapan(DTA) Air BP Batam melakukan penggerebekan tambang pasir ilegal di wilayah Teluk Mata Ikan, Kecamatan Nongsa, Batam, pada Selasa(21/9/2021).

Polisi menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus ini, masing-masing berinisial A(Pemilik Tambang), R alias A(Pekerja Tambang), CPU(Pekerja Tambang), S(Pekerja Tambang), A (Penyemprot Air), J (Penyemprot Air) dan R(Penyedot Pasir).

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Kompol Reza Morandy Tarigan mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.

“Pada hari Selasa Tanggal 21 September 2021 sekitar pukul 9 pagi, Unit V Satreskrim Polresta Barelang mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya penambangan pasir ilegal di Teluk Mata Ikan,”ujarnya, Kamis(23/9/2021).

Dari informasi tersebut, Satreskrim Polresta Barelang beserta Tim Gabungan dari Ditpam BP Batam dan Petugas Daerah Tangkapan Air(DTA) BP Batam berkoordinasi dan menuju ke TKP yang disebutkan oleh warga.

“Setelah sampai di TKP, tim gabungan berhasil mengamankan beberapa orang yang sedang melakukan penambangan ilegal. Dari hasil itu maka dilakukan penyitaan dan pengamanan barang bukti di TKP,”jelasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 158 Jo Pasal 35 UU RI No.3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan pidana penjara paling lama 5 tahun,dan denda paling banyak Rp100 Miliar./EDW

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

5 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

6 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

17 jam ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

Kementerian PU Tambah 57 Titik Sumur Bor Pasokan Air Bersih Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…

2 hari ago

Usai Rilis Inflasi AS, Emas Diprediksi Masih Menguat

Usai rilis data inflasi Amerika Serikat, pergerakan harga emas dunia diperkirakan masih berpotensi melanjutkan penguatan…

2 hari ago

This website uses cookies.