Polisi kembali Gerebek Gelper milik Guru Cs

Hari ini, Gelper milik Guru Cs tetap Buka

BATAM – swarakepri.com : Tiga Lokasi Gelanggang Permainan(Gelper) yang berada di kawasan Windsor Phase Nagoya, Jodoh Maritim Square dan pertokoan Legenda Malaka digerebek aparat Kepolisian tadi malam, Jumat(10/11/2014).

Dua lokasi Gelper yang dikelola Guru Cs yakni Windsor Phase dan Jodoh Maritim Square digerebek oleh Ditreskrimum Polda Kepri dan Polsek Batu Ampar, sedangkan lokasi gelper di Legenda Malaka yang diduga milik Album Ginting digerebek oleh Polresta Barelang.

Anehnya lokasi gelper yang dikelola Guru Cs ini sebelumnya juga sudah pernah digerebek aparat Kepolisian, namun tidak diproses hukum dan hanya diselesaikan dengan membuat surat perjanjian.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Didik Erfianto ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan pihak Kepolisian terhadap tiga lokasi gelper tersebut.

“54 unit mesin masing-masing 2 unit mesin Doraemon dan 52 mesin kecil serta 5 orang pelaku diamankan dari tiga lokasi gelper, ” ujar Didik lewat pesan singkat SMS, siang ini, Sabtu(11/10/2014).

Dari hasil pantauan SWARAKEPRI.COM di lapangan sore ini sekitar pukul 15.30 WIB, lokasi gelper di windsor phase nagoya dan Jodoh Maritim Square yang dikelola Guru Cs sudah beroperasi kembali meskipun sebelumnya sempat disegel oleh aparat Kepolisian.

Diberitakan sebelumnya bandar Gelanggang Permainan(Gelper) yang mengelola 17 lokasi diwilayah Batam bernama Guru menangis dihadapan penyidik saat diperiksa paska penggerebekan yang dilakukan Polresta Barelang di lokasi gelper di kawasan Nagoya Newton Batam, kemarin malam, Senin(22/9/2014).

Guru sendiri diciduk oleh petugas bersama 40 pemain, 12 wasit dalam penggerebekan yang dipimpin langsung Plt Kapolresta Barelang Kombes Yusri Yunus. Setelah dimintai keterangan seluruh pemain dan wasit serta Guru kemudian diperbolehkan pulang. Namun sebelumnya, Guru sempat menangis dihadapan penyidik.

“Nangis-nangsi dia,”ujar narasumber SWARAKEPRI.COM dari internal Kepolisian. (red/di)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BPR KS Gebrak Pasar Finansial Digital: Luncurkan SmartGrow dan SmartLoan Melalui Pengalaman Sinematik di Bandung

Simak keseruan peluncuran SmartGrow & SmartLoan BPR KS di Bandung! Nikmati bunga yang dibayarkan harian…

30 menit ago

Polisi Lidik Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Charisma School,Terlapor Diperiksa

BATAM - Penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Pengelola Charisma School Batam(CSB) pada…

13 jam ago

PT JUP Melakukan Perawatan IPA Hutan Kota, Pelanggan Diimbau Menyiapkan Cadangan Air Selama Pasokan Terganggu

PAM JAYA menginformasikan kepada pelanggan bahwa akan dilakukan pekerjaan perawatan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Hutan…

14 jam ago

Terjerat Kasus Sabu dan Liquid Vape, Amelia Agustina Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

BATAM - Terdakwa kasus narkotika jenis sabu(Golongan I) 2,89 gram dan catridge vape(Golongan II) 12…

15 jam ago

BRI Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia, Dukung Pembangunan Nasional Bersama Danantara

Bertepatan dengan peringatan Hari Pajak Nasional yang diperingati setiap 14 Juli, PT Bank Rakyat Indonesia…

17 jam ago

Terjerat Kasus 176 Gram Sabu, Neni Susanti Divonis 10 Tahun Penjara

BATAM - Mejelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap terdakwa Neni…

17 jam ago

This website uses cookies.