Polisi Lamban Ungkap Kasus Rekening Gendut PNS Pemko Batam

Pengusaha Ab telah Diperiksa Mabes Polri

BATAM – swarakepri.com : Penanganan kasus rekening gendut sebesar 1,3 Triliun rupiah milik oknum PNS Pemko Batam berinisial NW yang diduga terkait dengan bisnis penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) dan penyelundupan imigran gelap di daerah perbatasan oleh pihak Kepolisian hingga kini belum jelas setelah terkuak ke publik pada bulan April 2014 lalu.

Meskipun sudah ditangani langsung oleh Mabes Polri setelah PPATK mengungkap adanya transaksi yang sangat tidak lazim dan terindikasi mencurigakan pada rekening milik NW dalam kurun waktu selama lima tahun, penanganan kasus tersebut dianggap masih jalan ditempat karena belum mampu menjerat pemilik dana triliuanan rupiah tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari berbagai sumber lambannya penanganan kasus rekening gendut oknum PNS Pemko Batam ini disinyalir karena pemilik dana triliunan rupiah pada rekening NW diduga adalah Ab, salah satu pengusaha kakap di Batam yang juga kakak dari NW.

Dana triliunan rupiah yang ada di rekening NW disinyalir digunakan Ab sebagai alat transaksi penjualan bahan bakar minyak (BBM) di laut secara ilegal dalam kurun waktu lima (5) tahun terakhir. Ab sendiri adalah “pemain minyak” dan memiliki banyak usaha besar di Batam.

Pertanyaannya kemudian apakah Mabes Pori akan serius untuk mengungkap kasus ini? atau justru akan menguap begitu saja?

“Kita berharap Polisi bisa mengungkap kasus ini,” ujar Ardi salah seorang warga Batam.

Sementara itu Ab seperti dikutip dari haluankepri.com mengaku kepemilikan rekening gendut milik NW adalah rekayasa. ” Memang jaman makin susah cari duit tapi janganlah memfitnah. Kan bisa cek langsung apa betul duit Rp1,3 triliun itu ada. Itu semua rekayasa aja. Duit orang tukar di money changer bertahun-tahun, masa dibilang duit adik saya. Tidak benar beritanya,” kata Ab.

Waditreskrimsus Polda Kepri ,AKBP Helmi Kwarta Kusuma Rauf  ketika  dikonfrimasi mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut mengakui bahwa Ab sudah pernah diperiksa  oleh penyidik.

“Ia sudah pernah diperiksa oleh Mabes di Polda. Tapi saya tidak bisa memberitakan keterangan karena kasus ini masih dalam proses penyidikan Mabes,” kata dia. (red/di/BT/HK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

6 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

7 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

18 jam ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

Kementerian PU Tambah 57 Titik Sumur Bor Pasokan Air Bersih Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…

2 hari ago

Usai Rilis Inflasi AS, Emas Diprediksi Masih Menguat

Usai rilis data inflasi Amerika Serikat, pergerakan harga emas dunia diperkirakan masih berpotensi melanjutkan penguatan…

2 hari ago

This website uses cookies.