BATAM – Kepolisian Daerah (Polda) Kepri masih melakukan penyelidikan kasus pengeroyokan sopir angkot bernama Bangun Simatupang di depan SP Plaza, Sagulung pada, Rabu (21/10/2020) lalu.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt kepada SwaraKepri, Jumat(23/10/2020).
“Terkait kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan aparat,” ujarnya.
Sebelumnya, anggota Komisi I DPRD Kepulauan Riau, Uba Ingan Sigalingging meminta pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas siapa kasus pelaku pengeroyokan terhadap sopir angkot tersebut.
Kata Uba, pengungkapan siapa dalang dibalik insiden pengeroyokan tersebut merupakan tanggungjawab aparat Kepolisian.
“Pihak kepolisian harus melakukan penyelidikan. Tanggung jawab Kepolisian untuk membuka siapa pelaku secara terang benderang,” ujar Uba seusai menjenguk korban di RSUD Embung Fatimah Batam, Kamis(22/10/2020).
Uba menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan sikap arogansi dan tindak pengeroyokan tersebut.
“Harus ada pembuktian, sehingga tidak menimbulkan dugaan atau spekulasi di masyarakat. Kami mendapat informasi di lapangan bahwa ini (pengeroyokan) dilakukan oleh oknum aparat negara,” tegasnya.
Page: 1 2
Minat masyarakat Indonesia untuk berinvestasi pada saham perusahaan global, khususnya saham di pasar Amerika Serikat,…
Audiensi Pendiri BioMom Swiluva Ma dengan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga membuka peluang kerja…
Bohopanna, local fashion brand anak di bawah naungan Hypefast, resmi meluncurkan koleksi kolaborasi bersama Seribu Paras melalui acara…
BATAM - Pemilik Mini & Coco Homestay, Marlina menunjuk tiga pengacara untuk menghadapi kasus dugaan…
BRI terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu…
Banyak orang yang baru terjun ke dalam dunia transaksi finansial beranggapan bahwa kunci utama untuk…
This website uses cookies.