BATAM – Kepolisian Daerah (Polda) Kepri masih melakukan penyelidikan kasus pengeroyokan sopir angkot bernama Bangun Simatupang di depan SP Plaza, Sagulung pada, Rabu (21/10/2020) lalu.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt kepada SwaraKepri, Jumat(23/10/2020).
“Terkait kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan aparat,” ujarnya.
Sebelumnya, anggota Komisi I DPRD Kepulauan Riau, Uba Ingan Sigalingging meminta pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas siapa kasus pelaku pengeroyokan terhadap sopir angkot tersebut.
Kata Uba, pengungkapan siapa dalang dibalik insiden pengeroyokan tersebut merupakan tanggungjawab aparat Kepolisian.
“Pihak kepolisian harus melakukan penyelidikan. Tanggung jawab Kepolisian untuk membuka siapa pelaku secara terang benderang,” ujar Uba seusai menjenguk korban di RSUD Embung Fatimah Batam, Kamis(22/10/2020).
Uba menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan sikap arogansi dan tindak pengeroyokan tersebut.
“Harus ada pembuktian, sehingga tidak menimbulkan dugaan atau spekulasi di masyarakat. Kami mendapat informasi di lapangan bahwa ini (pengeroyokan) dilakukan oleh oknum aparat negara,” tegasnya.
Page: 1 2
Di tengah maraknya pelatihan yang minim dampak dan kualitas trainer yang belum merata, Puguh Dwi…
Keberhasilan dalam trading tidak hanya ditentukan oleh seberapa canggih algoritma yang Anda gunakan atau seberapa…
Pastikan dokumen kontrak dan visa Anda aman tanpa cacat. Pelajari standar penanganan profesional saat kirim…
Bandung (Jawa Barat), 10 April 2026 — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2…
JAKARTA — PT Freeport Indonesia (PTFI), sebagai bagian dari Holding Industri Pertambangan Indonesia MINDID, terus…
Di tengah pesatnya pertumbuhan teknologi global, muncul satu nama dari Indonesia yang menghimpun perhatian banyak…
This website uses cookies.