BATAM – Kepolisian Daerah (Polda) Kepri masih melakukan penyelidikan kasus pengeroyokan sopir angkot bernama Bangun Simatupang di depan SP Plaza, Sagulung pada, Rabu (21/10/2020) lalu.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt kepada SwaraKepri, Jumat(23/10/2020).
“Terkait kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan aparat,” ujarnya.
Sebelumnya, anggota Komisi I DPRD Kepulauan Riau, Uba Ingan Sigalingging meminta pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas siapa kasus pelaku pengeroyokan terhadap sopir angkot tersebut.
Kata Uba, pengungkapan siapa dalang dibalik insiden pengeroyokan tersebut merupakan tanggungjawab aparat Kepolisian.
“Pihak kepolisian harus melakukan penyelidikan. Tanggung jawab Kepolisian untuk membuka siapa pelaku secara terang benderang,” ujar Uba seusai menjenguk korban di RSUD Embung Fatimah Batam, Kamis(22/10/2020).
Uba menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan sikap arogansi dan tindak pengeroyokan tersebut.
“Harus ada pembuktian, sehingga tidak menimbulkan dugaan atau spekulasi di masyarakat. Kami mendapat informasi di lapangan bahwa ini (pengeroyokan) dilakukan oleh oknum aparat negara,” tegasnya.
Page: 1 2
BATAM - Kantor Pelayanan Umum(KPU) Bea Cukai Batam mencatatkan 554 Surat Bukti Penindakan (SBP) dan…
Di tengah mobilitas masyarakat yang semakin tinggi, kebutuhan akan kendaraan roda dua tidak lagi semata-mata…
Kolaborasi AI Connect Makassar dan Kodeka Labs menghadirkan workshop n8n yang memperkenalkan intelligent workflow orchestration…
BRI Region 6 turut berpartisipasi dalam kegiatan Media Gathering BRI Region 6, Region 7, dan…
Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan solusi keuangan bagi para pekerja yang akan memasuki masa purna…
PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) meraih pencapaian sebagai pemenang Marketeers OMNI Brands of…
This website uses cookies.