BATAM – Polisi melakukan mediasi terkait kasus pengrusakan gereja Utusan Pentakosta di Indonesia(GUPDI) Kavling Bida Kabil Kelurahan Kabil, Nongsa Batam di Lantai 3 Polresta Barelang, Jumat(11/8/2023).
Mediasi tersebut dihadiri Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto, FKUB, Kemenag Batam, MUI, Pengurus Gereja GUPDI dan Perwakilan Warga setempat.
Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan dalam pertemuan tersebut, pihak-pihak yang terlibat telah mencapai kesepakatan yang dapat dianggap sebagai titik terang dalam penyelesaian permasalahan tersebut.
“Salah satu poin penting dari kesepakatan tersebut adalah penegasan bahwa peristiwa perusakan bangunan yang terjadi pada tanggal 9 Agustus 2023 bukanlah akibat konflik antarumat beragama maupun masalah intoleransi tapi murni perihal legalitas lahan dan aturan Pendirian Rumah Ibadah sesuai Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri,” ujar Pandra seperti dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Jumat(11/8).
Kata dia, kedua belah pihak sepakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah Kota Batam pasca insiden perusakan terhadap bangunan yang rencananya akan dijadikan rumah ibadah GUPDI di Nongsa.
Ia juga menegaskan bahwa tentang proses hukum yang tengah berjalan terkait kasus ini, para pihak juga telah mencapai kesepakatan.
“Mereka setuju untuk tetap menghargai dan menghormati jalannya proses hukum yang sedang berjalan di Polda Kepri. Selain itu, demi menjaga situasi tetap tenang, kedua belah pihak telah menyepakati untuk menghentikan sementara proses pembangunan tempat ibadah tersebut selama izin resmi untuk pembangunan belum diterbitkan,”ujarnya.
“Situasi dalam mediasi tersebut dinyatakan dalam keadaan aman dan terkendali. Ini mengindikasikan bahwa pertemuan tersebut berlangsung tanpa insiden yang merugikan pihak manapun,” lanjutnya.
“Kesepakatan yang dicapai dalam audiensi/mediasi ini menunjukkan semangat kedamaian dan toleransi dalam menyelesaikan permasalahan yang melibatkan berbagai pihak. Diharapkan bahwa langkah-langkah konstruktif ini akan terus berlanjut untuk memperkuat kerukunan dan menciptakan lingkungan yang harmonis serta kondusif di Kota Batam,”pungkasnya./HPK
RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…
LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…
RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…
This website uses cookies.