Categories: KRIMINAL

Polisi Ringkus Pelaku Penikaman Yang Tewaskan Pria di Bengkong Laut

BATAM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreksrimum) Polda Kepri berhasil meringkus pelaku penikaman yang menewaskan seorang pria di Bengkong Laut, Jumat (11/12/2020) malam.

Hal tersebut dibenarkan oleh Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto ketika di konfirmasi swarakepri, Sabtu (12/12/2020) pagi.

“Ya benar pelaku sudah kita amankan, saat ini kita tengah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” ujarnya.

Dijelaskan, peristiwa tersebut bermula adanya keributan yang berujung perkelahian maut antara mandor dan buruh yang bekerja.

“Keributan itu berawal dari masalah uang gaji yang berujung perkelahian maut. Jadi ini semua berawal dari pekerjaan dan ini ada hubungannya antara mandor proyek dan buruh yang bekerja,” jelasnya.

Arie membeberkan, korban dengan inisial H (35) mengalami luka di bagian lambung sebelah kiri persis dibawah tulang rusuk sebelah kiri. Luka robek kurang lebih 15 cm dengan kedalaman 8 Cm hingga 10 cm dan organ dalam (usus) korban sempat keluar.

“Korban dihabisi menggunakan pisau dengan panjang kurang lebih 25 cm dan pelaku diduga satu orang,” bebernya.

Sebelumnya diberitakan oleh media yang sama, penemuan jasad H (35) dalam keadaan bersimbah darah membuat geger warga Bengkong Laut.

Mayat tersebut ditemukan tergeletak di dekat kantor Kecamatan Bengkong, Jl Golden Prawn, Sadai, Bengkong, Jumat (11/12/2020) malam.

Menurut salah satu warga, Rasyidik mengatakan pria tersebut diduga menjadi korban pembunuhan lantaran terdapat luka tusuk pada bagian perutnya.

“Sepertinya ini korban pembunuhan, karena pada bagian perut korban terdapat luka tusukan,” ujarnya kepada swarakepri./Shafix

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

BPR KS Gebrak Pasar Finansial Digital: Luncurkan SmartGrow dan SmartLoan Melalui Pengalaman Sinematik di Bandung

Simak keseruan peluncuran SmartGrow & SmartLoan BPR KS di Bandung! Nikmati bunga yang dibayarkan harian…

16 jam ago

Polisi Lidik Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Charisma School,Terlapor Diperiksa

BATAM - Penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Pengelola Charisma School Batam(CSB) pada…

1 hari ago

PT JUP Melakukan Perawatan IPA Hutan Kota, Pelanggan Diimbau Menyiapkan Cadangan Air Selama Pasokan Terganggu

PAM JAYA menginformasikan kepada pelanggan bahwa akan dilakukan pekerjaan perawatan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Hutan…

1 hari ago

Terjerat Kasus Sabu dan Liquid Vape, Amelia Agustina Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

BATAM - Terdakwa kasus narkotika jenis sabu(Golongan I) 2,89 gram dan catridge vape(Golongan II) 12…

1 hari ago

BRI Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia, Dukung Pembangunan Nasional Bersama Danantara

Bertepatan dengan peringatan Hari Pajak Nasional yang diperingati setiap 14 Juli, PT Bank Rakyat Indonesia…

1 hari ago

Terjerat Kasus 176 Gram Sabu, Neni Susanti Divonis 10 Tahun Penjara

BATAM - Mejelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap terdakwa Neni…

1 hari ago

This website uses cookies.