BANDUNG – Kepolisian Daerah(Polda) Jawa Barat memastikan tidak ada unsur penipuan yang dilakukan kelompok Sunda Empire.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga menyebut para petinggi tidak memungut uang dari petinggi kelompok tersebut yang sudah ditetapkan tersangka.
“Tidak ada penipuan,” kata Saptono seperti dilansir CNN Indonesia, Jumat (7/2/2020).
Menurutnya, para pengikut Sunda Empire bersedia gabung karena tergiur dengan adanya deposito sejumlah US$500 juta yang diklaim berada di Bank Swiss.
“Para anggota Sunda Empire tergiur dengan apa yang disampaikan Nasri Bank yang mengaku mempunyai deposito dan mereka berharap bisa mendapatkan dana tersebut,” ujarnya.
Untuk bisa mencairkan deposito tersebut, lanjut Saptono, harus membuat kegiatan yang bantu masyarakat. Untuk mewujudkan kegiatan tersebut dibuatlah Sunda Empire.
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah menangkap tiga tersangka kelompok Sunda Empire.
Adapun ketiga tersangka tersebut yakni Nasri Bank sebagai Perdana Menteri, Raden Ratna sebagai Kaisar dan Ki Ageng Rangga selaku Sekretaris Jenderal.
Ketiganya disangkakan Pasal 14 dan 15 UU nomor 1 tahun 1946 dengan ancaman hukuman setinggi-tingginya 10 tahun bui.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, ditemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan kelompok Sunda Empire terencana.
Barang bukti tersebut antara lain satu lembar silsilah kerajaan Sunda Empire, surat pernyataan Sunda Empire, hingga selembar pengambilan sumpah Sunda Empire.
Sumber : CNN Indonesia