BATAM – Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau tengah menyelidiki robohnya dinding pembatas (DPT) apartement Pollux Habibie yang menghantam rumah warga Perumahan Citra Batam, beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenthart mengatakan, penyelidikan ini dilakukan untuk menentukan kemungkinan adanya unsur pidana atas peristiwa tersebut.
“Masih kita lakukan penyelidikan dulu untuk menentukan unsurnya,” kata Harry Goldenthart saat dikonfirmasi, Senin (17/02/2020) pagi.
Ia mengatakan, pihaknya juga akan memeriksa sejumlah saksi, termasuk pengelola apartement. Namun, ia belum bisa memastikan kapan pihaknya akan memeriksa pengelola.
Sebab, saat ini hasil penyelidikan belum keluar.
Ia menambahkan, untuk sementara pihaknya belum dapat berbicara lebih banyak terkait ini, dan ia meminta untuk menunggu hasil penyelidikan.
“Saya belum bisa sampaikan karena belum ada hasil lidik. Nanti kalau sudah ada hasilnya pasti disampaikan,” pungkasnya.
(elang)
JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…
Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…
Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…
Gelaran ALFI CONVEX 2025 pertama resmi dibuka dan berhasil menarik lebih dari 2000 pengunjung di…
Jakarta, 8 November 2025 – Yayasan Inovasi Teknologi Indonesia (INOTEK), berkolaborasi dengan Yayasan Indonesia Setara,…
JAKARTA, Selasa 11 November 2025 – Sebagai AI Factory dari Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) Group,…
This website uses cookies.