Categories: KRIMINAL

Polisi Tangkap 1 Pelaku Pembakar Hutan Lindung Galang Batam

BATAM – Satuan Reskrim Polsek Galang menangkap seorang pria berinsial RH(26) terkait kasus pembakaran hutan lindung di wilayah Sembulang Hulu, Galang, Batam.

Pelaku diamankan Polisi karena kedapatan membakar hutan seluas 1 hektar.

Kapolsek Galang. AKP Herman Kelly mengatakan, pelaku saat ini sudah diamankan dan masih dilakukan pengembangan.

“Pelaku saat ini sudah diamankan oleh anggota dan saat ini masih dikembangkan,” ujarnya, Kamis(4/3/2021).

Ia mengungkapkan, saat ini kasus pembakaran hutan kembali meningkat dan pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap para pelaku pembakar hutan lindung

“Atas perbuatannya, pelaku harus menjalani penahanan akibat lahan yang dibakarnya membuat dirinya harus mendekam di penjara,” pungkasnya.

Sementara itu, pelaku berdalih tidak berniat melakukan pembakaran hutan lindung tersebut.

“Tidak ada niat saya untuk melakukan bakar hutan lindung karena awalnya hanya untuk membakar sampah hasil pemekaran lahan perkebunan saya, malah merembet ke hutan sebelah,” ujarnya kepada awak media di Mapolrsek Galang, Kamis(4/3/2021).

Ia mengaku ditangkap aparat Kepolisian pada hari Selasa 2 Maret 2021, karena saat itu ia memadamkan api dengan temannya yang sudah meluas.

“Saat itu api besar hingga tidak bisa dipadamkan, langsung hutan saya batas agar tidak meluas lagi,” ujarnya.

Ia menambahkan, karena keadaan angin berhembus kencang sehingga hasil kembali api terbawa oleh angin.

“Karena keadaan angin berhembus kencang sehingga hasil kembali api terbawa oleh angin,” pungkasnya./Edw

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

1 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

1 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

9 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

13 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

15 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

21 jam ago

This website uses cookies.