Categories: KRIMINAL

Polisi Tangkap 1 Pelaku Pembakar Hutan Lindung Galang Batam

BATAM – Satuan Reskrim Polsek Galang menangkap seorang pria berinsial RH(26) terkait kasus pembakaran hutan lindung di wilayah Sembulang Hulu, Galang, Batam.

Pelaku diamankan Polisi karena kedapatan membakar hutan seluas 1 hektar.

Kapolsek Galang. AKP Herman Kelly mengatakan, pelaku saat ini sudah diamankan dan masih dilakukan pengembangan.

“Pelaku saat ini sudah diamankan oleh anggota dan saat ini masih dikembangkan,” ujarnya, Kamis(4/3/2021).

Ia mengungkapkan, saat ini kasus pembakaran hutan kembali meningkat dan pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap para pelaku pembakar hutan lindung

“Atas perbuatannya, pelaku harus menjalani penahanan akibat lahan yang dibakarnya membuat dirinya harus mendekam di penjara,” pungkasnya.

Sementara itu, pelaku berdalih tidak berniat melakukan pembakaran hutan lindung tersebut.

“Tidak ada niat saya untuk melakukan bakar hutan lindung karena awalnya hanya untuk membakar sampah hasil pemekaran lahan perkebunan saya, malah merembet ke hutan sebelah,” ujarnya kepada awak media di Mapolrsek Galang, Kamis(4/3/2021).

Ia mengaku ditangkap aparat Kepolisian pada hari Selasa 2 Maret 2021, karena saat itu ia memadamkan api dengan temannya yang sudah meluas.

“Saat itu api besar hingga tidak bisa dipadamkan, langsung hutan saya batas agar tidak meluas lagi,” ujarnya.

Ia menambahkan, karena keadaan angin berhembus kencang sehingga hasil kembali api terbawa oleh angin.

“Karena keadaan angin berhembus kencang sehingga hasil kembali api terbawa oleh angin,” pungkasnya./Edw

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

ION Launch Workshop Tampilkan Potensi Open Network bagi UMKM Indonesia

Indonesia Open Network (ION) mendorong pengembangan ekosistem digital terbuka yang dinilai dapat memperluas akses UMKM…

28 menit ago

SUCOFINDO Perkuat Posisi Global di TIC Summit 2026 Brussels

PT SUCOFINDO (PERSERO) sebagai bagian dari Holding BUMN Jasa Survei, IDSurvey, terus memperkuat langkah transformasi…

1 jam ago

ABI Ungkap Dugaan Reklamasi Ilegal di Kawasan Jembatan 1 Barelang (1)

BATAM - Akar Bhumi Indonesia (ABI) mengungkap dugaan reklamasi ilegal yang dilakukan oleh PT KBM…

2 jam ago

Lautan Classy Yamaha Padati Bali! Lebih dari 500 Rider Ramaikan CLASSY Ride & Chill 2026

Tren penggunaan skutik bergaya classy di kalangan anak muda Bali terus meningkat seiring berkembangnya lifestyle…

2 jam ago

Di Tengah Pelemahan Ekonomi, CV Maha Niaga Artha Dorong Peluang Usaha Kuliner Lewat Nicepresso

Di tengah kondisi ekonomi Indonesia yang masih menghadapi tantangan daya beli masyarakat dan tekanan terhadap…

2 jam ago

Bersiap! BRI Finance Hadir di BRI Consumer Expo 2026 Jakarta, Hadirkan Promo KKB Mulai 1,59%

BRI Group kembali menghadirkan BRI Consumer Expo 2026 Jakarta sebagai ajang yang menghadirkan berbagai solusi…

2 jam ago

This website uses cookies.