Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus Narkotika di Kundur, 500 Gram Sabu dan 1.750 Ekstasi Diamankan – SWARAKEPRI.COM
KRIMINAL

Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus Narkotika di Kundur, 500 Gram Sabu dan 1.750 Ekstasi Diamankan

BATAM – Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri menangkap dua tersangka kasus narkotika jenis sabu dan ekstasi di Wisma Tanjung Batu Kamar 206, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Selasa(7/9/2021) sekitar pukul 20.45 WIB.

Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Muji Supriyadi mengatakan, kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial J alias H (38, dan M alias J(37).

“Dalam penangkapan tersebut barang bukti yang ditemukan narkotika berbentuk kristal bening diduga jenis sabu dengan berat kotor lebih kurang 500 gram dan 1.750 butir ekstasi,”ujarnya, Minggu(12/9/2021)

Barang Bukti diamankan dari para tersangka

Muji mengatakan, kedua tersangka kedapatan memiliki, menyimpan, menguasai, membeli, menjual, menerima dan menyerahkan Narkotika berbentuk kristal bening diduga narkotika.

“Saat ini terhadap para tersangka dan barang bukti masih dilakukan pengembangan,” pungkasnya./EDW

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top