Polisi Tangkap 532 Tersangka Kasus TPPO dalam Dua Pekan – Laman 2 – SWARAKEPRI.COM
KRIMINAL

Polisi Tangkap 532 Tersangka Kasus TPPO dalam Dua Pekan

Polisi tangkap 500 lebih tersangka perdagangan orang dalam dua pekan Sejak 2020 sebanyak 1.935 pekerja migran Indonesia dilaporkan meninggal dan 3.600 lainnya mengalami depresi, kehilangan ingatan atau cacat fisik. Pizaro Gozali Idrus 2023.06.21 Jakarta Share on WhatsApp Share on WhatsApp Polisi tangkap 500 lebih tersangka perdagangan orang dalam dua pekan Seorang buruh migran Indonesia meletakkan lilin di kuburan suaminya yang bekerja di perkebunan sawit di Sabah, Malaysia, pada Minggu 9 Desember 2018. /Foto: Binsar Bakkara/AP

Jangan hanya temporer

Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo mengapresiasi langkah polisi yang telah menindak ratusan tersangka perdagangan orang, namun dia meminta aksi ini tidak hanya sementara.

“Yang lebih penting langkah ini bukan hanya hangat-hangat tahi ayam,” jelas Wahyu kepada BenarNews.

Wahyu juga meminta agar polisi berani melakukan tindakan hukum secara tegas dan mengungkap jaringan pelindung mereka di tubuh aparat keamanan.

“Akan sangat berkontribusi kalau pengungkapan ini menjelaskan atau menggambarkan mata rantai nasional, kemudian menelisik dugaan keterlibatan aparat dan backing-nya,” ucap Wahyu.

Menurut Wahyu, masifnya penangkapan terduga perdagangan orang merupakan tindak lanjut dari seruan Presiden Jokowi dan kuatnya desakan masyarakat agar negara memberantas kejahatan tersebut.

“Ini yang saya kira menjadi momentum yang penting, jadi jangan sampai hanya karena hangat-hangat tahi ayam, dua atau tiga bulan lagi kasusnya tidak terurus, malah teman-teman yang gagal berangkat ini makin terbengkalai, sialnya lagi kalau teman-teman ini menjadi korban dari sindikat yang lain lagi,” kata Wahyu.

Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah menilai penangkapan-penangkapan ini adalah upaya menaikkan citra pemerintah menjelang akhir jabatan tahun 2024, karena selama ini pemerintah dinilai gagal memberantas perdagangan orang.

“Banyak yang beranggapan ini sifatnya hanya pencitraan. Gas pol awal, nanti ending-nya loyo,” ujar Trubus saat dihubungi BenarNews.

Menurut Trubus, pemerintah tidak cukup melakukan penangkapan untuk menyelesaikan perdagangan orang, harus ada penegakan hukum yang membuat efek jera terhadap para pelaku.

“Nanti di dalam penjara, ada kongkalikong lagi dengan polisi. Artinya, perilaku koruptif itu tinggi sekali karena perdagangan orang ini ada motif ekonomi. Ini harus dibenahi semua,” kata Trubus.

Selain itu, Trubus meminta pemerintah untuk memikirkan tindakan pencegahan dalam merespon perdagangan orang. Salah satunya adalah membentuk komisi khusus yang berisi akademisi, masyarakat sipil, dan aparat keamanan untuk memberantas perdagangan orang.

“Komisi ini melibatkan multi-sektor di bawah Presiden. Jadi transparan dan akuntabel. Itu yang harus dilakukan kalau memang pemerintah serius,” ucap Trubus./BenarNews

Laman: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top