Categories: BATAM

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Kebakaran Kapal Tanker MT Federal II di ASL Shipyard

BATAM – Penyidik Satreskirim Polresta Barelang menetapkan dua tersangka dalam kasus kebakaran Kapal Tanker MT Federal II di Galangan ASL Shipyard Indonesia, Tanjunguncang, Batam.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin mengatakan kedua tersangka masing-masing berinisial A dan F dari Departeman K3(Keselamatan dan Kesehatan Kerja) PT ASL Shipyard Indonesia.

“Untuk PT ASL, kita sudah naikkan dari penyelidikan ke penyidikan. Hasil gelar perkara, sudah ada penetapan tersangka yakni A dan F dari Departemen K3. Untuk informasi awal, ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dari bagian K3,” ujar Kombes Zaenal kepada wartawan, Selasa 5 Agustus 2025.

Zaenal mengatakan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 24 saksi, terdiri dari pihak manajemen PT ASL Shipyard, korban selamat dan pekerja di lokasi kejadian.

“Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan pelanggaran standar operasional keselamatan kerja dan kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam sistem pengawasan saat peristiwa terjadi,” tegasnya.

Berita sebelumnya, penyelidikan insiden kebakaran Kapal Tanker MT Federal II di Galangan ASL Shipyard Indonesia masih bergulir di Polresta Barelang. Seperti diketahui, akibat kebakaran Kapal ini mengakibatkan lima pekerja tewas dan empat luka-luka.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi(Disnakertrans) Kepri, Diky Wijaya ketika dikonfirmasi mengaku pihaknya belum melakukan pengecekan langsung ke Tempat Kejadian Perkara(TKP) kebakaran karena masih dipasang Police Line(Garis Polisi).

“Kita belum masuk ke TKP kebakaran, masih dipasang garis Polisi,”ujarnya kepada SwaraKepri, Jumat 18 Juli 2025 sore.

Terkait penyelidikan di Polresta Barelang, Diky mengungkapkan bahwa pihaknya telah dipanggil oleh penyidik Polresta Barelang untuk memberikan keterangan sebagai Saksi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja(K3) pada Senin mendatang.

“Penyidik telah memanggil para pihak, termasuk Disnakertrans sebagai saksi Ahli K3,”jelasnya.

Diky menegaskan, pihaknya akan turun ke TKP kebakaran Kapal MT Federal II setelah memberikan keterangan sebagai saksi ahli K3 di Polresta Barelang.

“Setelah memberikan keterangan sebagai saksi ahli K3, kami Bersama PPNS akan turun ke TKP kebakaran. Saat ini kami belum bisa memberikan informasi karena belum turun ke lokasi Kapal. Untuk tahu fakta-fakta kami harus turun ke lokasi kebakaran Kapal,”tegasnya./RD

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

KAI Daop 2 Bandung Sampaikan Duka Cita dan Permohonan Maaf atas Insiden Operasional di Bekasi Timur, Beberapa Perjalanan KA Parahyangan Terdampak

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung menyampaikan turut berduka cita yang mendalam…

1 jam ago

SATU University Kukuhkan Diri sebagai PTS Terdepan Bersama Disdik dalam Penguatan Kompetensi AI Guru se-Sumsel

Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan menggandeng SATU University Palembang dan platform edukasi GreatNusa dalam upaya…

2 jam ago

54% Investor Pasar Modal Indonesia di Bawah 30 Tahun, BRIDS Catat Lonjakan Transaksi Digital 1.327% di 2025

Jumlah investor pasar modal Indonesia melampaui 20,34 juta pada Desember 2025, tumbuh dari 12,16 juta…

10 jam ago

BINUS Online Future Festival Bekali Generasi Muda Siap Karier

BINUS Online menggelar acara BINUS Online Future Festival 2026 dengan mengusung tema “Be Unstoppable, Shape…

12 jam ago

Tegas! Imigrasi Batam Deportasi 24 WNA Asal Tiongkok

BATAM - Sebanyak 24 Warga Negara Asing(WNA) asal Tiongkok dideportasi melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi(TPI) Bandara…

12 jam ago

Bitcoin Tembus $80.000, Momentum Emas Optimalkan Portofolio di Bittime

Pasar aset kripto global baru saja mencatatkan sejarah baru setelah harga Bitcoin berhasil menembus angka…

13 jam ago

This website uses cookies.