Categories: BATAM

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Kebakaran Kapal Tanker MT Federal II di ASL Shipyard

BATAM – Penyidik Satreskirim Polresta Barelang menetapkan dua tersangka dalam kasus kebakaran Kapal Tanker MT Federal II di Galangan ASL Shipyard Indonesia, Tanjunguncang, Batam.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin mengatakan kedua tersangka masing-masing berinisial A dan F dari Departeman K3(Keselamatan dan Kesehatan Kerja) PT ASL Shipyard Indonesia.

“Untuk PT ASL, kita sudah naikkan dari penyelidikan ke penyidikan. Hasil gelar perkara, sudah ada penetapan tersangka yakni A dan F dari Departemen K3. Untuk informasi awal, ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dari bagian K3,” ujar Kombes Zaenal kepada wartawan, Selasa 5 Agustus 2025.

Zaenal mengatakan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 24 saksi, terdiri dari pihak manajemen PT ASL Shipyard, korban selamat dan pekerja di lokasi kejadian.

“Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan pelanggaran standar operasional keselamatan kerja dan kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam sistem pengawasan saat peristiwa terjadi,” tegasnya.

Berita sebelumnya, penyelidikan insiden kebakaran Kapal Tanker MT Federal II di Galangan ASL Shipyard Indonesia masih bergulir di Polresta Barelang. Seperti diketahui, akibat kebakaran Kapal ini mengakibatkan lima pekerja tewas dan empat luka-luka.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi(Disnakertrans) Kepri, Diky Wijaya ketika dikonfirmasi mengaku pihaknya belum melakukan pengecekan langsung ke Tempat Kejadian Perkara(TKP) kebakaran karena masih dipasang Police Line(Garis Polisi).

“Kita belum masuk ke TKP kebakaran, masih dipasang garis Polisi,”ujarnya kepada SwaraKepri, Jumat 18 Juli 2025 sore.

Terkait penyelidikan di Polresta Barelang, Diky mengungkapkan bahwa pihaknya telah dipanggil oleh penyidik Polresta Barelang untuk memberikan keterangan sebagai Saksi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja(K3) pada Senin mendatang.

“Penyidik telah memanggil para pihak, termasuk Disnakertrans sebagai saksi Ahli K3,”jelasnya.

Diky menegaskan, pihaknya akan turun ke TKP kebakaran Kapal MT Federal II setelah memberikan keterangan sebagai saksi ahli K3 di Polresta Barelang.

“Setelah memberikan keterangan sebagai saksi ahli K3, kami Bersama PPNS akan turun ke TKP kebakaran. Saat ini kami belum bisa memberikan informasi karena belum turun ke lokasi Kapal. Untuk tahu fakta-fakta kami harus turun ke lokasi kebakaran Kapal,”tegasnya./RD

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Ekspresi Bahagia Warga Batam Dapat Sembako dari First Club

Satu Tahun Hadir, First Club Berbagi 1.000 Sembako untuk Warga Sekitar BATAM - First Club…

1 jam ago

Meluncur di IIMS 2026, AEROX ALPHA Pamerkan Warna & Grafis Anyar yang Anti-Mainstream

MAXi Yamaha terus menghadirkan berbagai kejutan spesial pada awal tahun ini. Selain sukses menggebrak pasar…

5 jam ago

PTPP Raih Proyek Jembatan Pulau Laut Senilai Rp1,02 Triliun, Perkuat Konektivitas Kalimantan Selatan

PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia,…

7 jam ago

KAI Bandara Dorong Pemberdayaan SDM melalui Keterlibatan sebagai Dosen Tamu di Universitas Indonesia

KAI Bandara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui program tanggung jawab…

9 jam ago

Aktivasi Dupoin Futures di CFD Sudirman Tampilkan Inovasi Trading Berbasis Teknologi

Aktivasi brand PT Dupoin Futures Indonesia di kawasan Car Free Day (CFD) FX Sudirman, Jakarta,…

9 jam ago

BRI Finance Hadirkan Solusi Kepemilikan Mobil Lebih Mudah di “BRI Goes to Office”

Dalam upaya memperluas akses pembiayaan kendaraan yang mudah, cepat, dan kompetitif, PT BRI Multifinance Indonesia…

9 jam ago

This website uses cookies.