Lanjut kata dia, ketika melihat pasir tersebut sudah tidak berada di lokasi dilakukan pembongkaran, orang dari kliennya tersebut sempat menanyakan kepada pihak keamanan yang menjaga pintu gerbang perumahan Bumi Shangrilla. Pada saat itu, kata dia, pihak keamanan perumahan mengatakan untuk bisa menanyakan langsung kepada orang yang menempati rumah tersebut.
“Lalu, orang klien saya tersebut menghubungi klien saya untuk membuat laporan ke Polsek Sekupang. Kemudian, Polsek Sekupang menerima laporan ini dengan membuat Laporan Pengaduan Masyarakat (LPM) pada hari Jumat 24 Juni 2023. Setelah membuat laporan tersebut, sekitar dua minggu kemudian. Saya berkomunikasi kembali dengan Polsek Sekupang untuk menanyakan progres laporan klien saya, dan pihak Polsek Sekupang mengatakan bahwa pihak keamanan perumahan Bumi Shangrila telah dimintai keterangan. Yang mana salah satu anggota pihak keamanan yang dimintai keterangan ini mengatakan yang mengetahui kronologis permasalahan tersebut yaitu anggota pihak keamanan Bumi Shangrila yang lain,” jelasnya./Shafix