BATAM – Ikatan Keluarga Besar Sumatera Utara (IKABSU) Batam telah menunjuk pengacara untuk mendampingi tiga tersangka yang telah ditetapkan Polresta Barelang dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap dua anggota TNI di Tembesi, Sagulung, Minggu(22/12/2017) lalu.
“Kami atas nama keluarga, IKABSU serta Garda akan terus mendorong dan mensupport dengan melakukan upaya hukum atas 4 korban ini, terutama terhadap 3 orang yang sudah ditetapkan jadi tersangka,” ujar Ketua Garda Ikabsu Jurado Siburian kepada SWARAKEPRI.COM di markas Denpom I/6 Batam, Senin (24/1/2017) sore.
Jurado mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan surat kuasa kepada pengacara. “Kita sudah menunjuk kuasa hukum, sudah kita siapkan surat kuasa dan mulai besok semua diserahkan kepada pengacara,” jelasnya.
Selain itu, Jurado juga menyayangkan pernyataan Komandan Batalyon Infantri(Yonif) Raider Khusus 136/TS, Mayor Inf Santoso yang mengatakan bahwa keempat korban merupakan pelaku begal.
“Saya sangat menyayangkan pernyataan dari Danyon yang mengatakan mereka berempat sebagai begal,” jelasnya.
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengeroyokan di Tembesi
Ia mempertanyakan alasan keempat korban disebut sebagai pelaku begal, sebab kejadian awal masih di tempat yang ramai, yakni sekitar kios deret Simpang Barelang.
“Saya juga sangat heran apa defenisi Danyon menyatakan begal, kalau begal itu di tempat yang sunyi, menyetop pengendara lalu membegal dan motornya di larikan, ini malah 2 sepeda motor korban tidak tahu di mana rimbanya sekarang,” terangnya.
Ditambahkan bahwa, saat kejadian keempat korban bahkan dibawa dan diseret ke markas lalu disiksa disana. Atas perlakuan tersebut salah satu korban mengalami gangguan pendengaran.
Roni Rumahorbo
Minat masyarakat Indonesia untuk berinvestasi pada saham perusahaan global, khususnya saham di pasar Amerika Serikat,…
Audiensi Pendiri BioMom Swiluva Ma dengan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga membuka peluang kerja…
Bohopanna, local fashion brand anak di bawah naungan Hypefast, resmi meluncurkan koleksi kolaborasi bersama Seribu Paras melalui acara…
BATAM - Pemilik Mini & Coco Homestay, Marlina menunjuk tiga pengacara untuk menghadapi kasus dugaan…
BRI terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu…
Banyak orang yang baru terjun ke dalam dunia transaksi finansial beranggapan bahwa kunci utama untuk…
This website uses cookies.