Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengeroyokan di First Club Batam, Dua Ditangkap, Satu DPO – Laman 2 – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengeroyokan di First Club Batam, Dua Ditangkap, Satu DPO

Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas Ardianto (tengah) saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolsek Lubuk Baja, Senin 9 Juni 2025./Foto: RD

Ia juga menegaskan bahwa Tim Opsal Polsek Lubuk Baja masih melakukan pengejaran terhadap tersangka NTTL alias DJ Misa yang masuk DPO.

“DPO belum kami dapatkan, Tim Opsnal masih melakukan pengejaran, semoga dalam waktu dekat bisa diamankan,”pungkasnya.

Iptu Noval juga menyampaikan bahwa pelaksanaan penyidikan terhadap tersangka tersangka para tersangka WNA asal Vietnam berinisial NTHT dan NTTT, penyidik segera berkoordinasi kepada pihak Kedutaan Besar(Kedubes) Vietnam di Indonesia.

“Sesegera mungkin kami akan melaporkan dan memberitahukan kepada pihak Kedutaan, baik itu penangkapan, penahahan serta penetapan tersangka terhadap WNA tersebut,”pungkasnya./RD

Laman: 1 2

5 Comments

5 Comments

  1. Pingback: Polisi Buru WNA DPO Kasus Pengeroyokan di First Club Batam, Imigrasi Telah Terima Surat Penundaan Keberangkatan – SWARAKEPRI.COM

  2. Pingback: Polemik Pekerja WNA di Batam, Disbudpar Minta Pengusaha Tempat Hiburan Taati Aturan – SWARAKEPRI.COM

  3. Pingback: Jaksa Belum Terima SPDP Kasus Pengeroyokan di First Club Batam – SWARAKEPRI.COM

  4. Pingback: Jaksa Terima SPDP Dua WNA Vietnam Tersangka Pengeroyokan DJ Stevanie, Bagaimana Peluang RJ? – SWARAKEPRI.COM

  5. Pingback: Kasus Pengeroyokan DJ Stevanie Dihentikan, Polisi Akan Beritahu Jaksa – SWARAKEPRI.COM

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top