Categories: NASIONAL

Polisi Tetapkan Oknum Dosen IPB Tersangka Perancang Rusuh

JAKARTA-Polisi menangkap dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith (44) karena diduga merencanakan demo rusuh. Dia dan sejumlah orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka.

“Ya, semua sudah tersangka,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (1/10/2019).

Dedi menjelaskan, dalam kasus ini Abdul Basith merekrut 2 orang atas nama S dan OS. “S dan OS ini perannya dia mencari orang yang memiliki kemampuan untuk membuat bom, ini yang S ya,” kata Dedi.

“Kemudian OS dia menerima dana, dari dana tersebut akan digunakan oleh eksekutor-eksekutor yang digunakan untuk melakukan provokasi dan kerusuhan pada aksi demo hari Sabtu kemarin. Dari S tersebut sudah merekrut 4 orang atas nama tersangka JAF, AL, NAD dan SAM. Mereka-mereka ini memiliki kualifikasi membuat bom sekaligus merangkap sebagai eksekutor,” sambungnya.

Dedi tidak menjelaskan soal status dan peran sejumlah orang lainnya yang ikut diamankan dalam kasus ini, termasuk SS alias Laksda (Purn) Sony Santoso.

Dedi mengatakan, Abdul Basith dijerat dengan sejumlah pasal, salah satunya Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas tindak pidana membuat, menguasai, membawa, menyimpan, mengangkut, menyerahkan dan atau berusaha menyerahkan bahan peledak.

“Undang Undang Darurat, KUHP 169, ada beberapa pasal yang diterapkan di sini sesuai dengan perbuatan masing-masing di sini cukup banyak, baik pasal KUHP maupun pasal-pasal terkait menyangkut masalah Undang Undang Darurat kepemilikan terhadap bahan peledak,” jelas Dedi.

Ditanya lebih jauh keterkaitan Abdul Basith, Dedi belum mau menjawab banyak. Dia mengatakan, saat ini Polri masih terus melakukan pendalaman.

“Masih dikembangin, nanti nunggu hasil pemeriksaan dulu dari Polda Metro Jaya. Ini baru bersifat umum saja, saya hanya membacakan tentang anatomy of crime kelompok mereka,” ucapnya.

Argo mengatakan Abdul Basith sudah merencanakan membuat kerusuhan dengan molotov di tengah-tengah demo Mujahid pada Sabtu (28/9). Abdul Basith selain itu juga dia sebut ingin menggagalkan pelantikan anggota dewan yang berlangsung hari ini.

“Motifnya yang jelas membuat kerusuhan dulu, untuk aksi demo itu, tentunya untuk mengagalkan seperti yang saya sebutkan tadi proses kegiatan pelantikan anggota dewan hari ini,” ujarnya.

 

 

 

 

Artikel ini disadur dari https://m.detik.com/news/berita/d-4729002/dosen-ipb-dkk-jadi-tersangka-perancang-rusuh?utm_source=notifikasi&utm_campaign=browser&utm_medium=mobile

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Teknologi AI dan Blockchain Mengubah Lanskap Kewirausahaan Sosial di TBN Asia Conference 2024

TBN Asia Conference 2024 yang berlangsung dari 12 hingga 14 September 2024 di Begonia Pavilion,…

1 jam ago

Kolaborasi, Tantangan dan Etika dalam Peliputan Isu Lingkungan

Webinar Jurnalisme Lingkungan oleh LindungiHutan telah digelar pada 4-5 September 2024. LindungiHutan telah menyelenggarakan webinar…

8 jam ago

Lewat Kolaborasi dengan DATAYOO, Eratani Terapkan Precision Farming Berbasis Satelit

Jakarta, 19 September 2024 – Eratani, startup agritech yang menyediakan solusi pertanian holistik, resmi menjalin…

9 jam ago

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

14 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

15 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

20 jam ago

This website uses cookies.