Categories: Karimun

Polisi Ungkap Identitas Tengkorak Manusia di Coastal Area

KARIMUN – Tengkorak dan tulang belulang yang ditemukan di semak-semak Coastal Area, Kabupaten Karimun pada Jumat 25 Oktober, pagi lalu, tenyata Khairunisah (15) Gadis yang hilang sejak 6 Juni 2019 lalu.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara, kepada swarakepri.com saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (26/10/2019).

Dikatakan, kecocokan data hasil interogasi dari pihak keluarga, Siti Rahan (40) Ibu Kandung Korban dan Hasparinah (18) kakak kandung korban dengan data cek forensik dan keterangan Dokter Gigi RSUD H M Sani Karimun yang identik dengan Gigi korban Kairunnisah.

Selain itu, barang bukti yang ditemukan di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat olah TKP seperti baju, celana, jilbab, tas yang dikenakan korban saat terakhir kali meninggalkan rumahnya yang berada di Jalan Teluk Air RT 03 RW 01 Kelurahan Teluk Air Kecamatan Karimun, 6 Juni 2019 lalu, benar milik korban Kairunnisah. Kecocokan barang bukti yang ditemukan di TKP, dibenarkan oleh Ibu Kandung korban, Siti Rahan.

“Dugaan sementara, korban meninggal diduga bunuh diri. Karena saat olah TKP, ditemukan botol Bayclin dalam keadaan terbuka di samping kanan dan tutup ditemukan 1 Meter di samping kiri korban. Namun kami akan koordinasi dengan Dokfor Polda Kepri terkait penyebab kematiannya,” ungkap Lulik.

Diberitakan sebelumnya, temuan tengkorak dan tulang belulang tersebut, pertama kali ditemukan oleh seorang warga setempat, Intan (43) yang saat itu mencari kayu dan ranting kering untuk keperluan memasak. Selanjutnya, saksi Intan memberitahukan temuan itu kepada Ketua RT 03, M Yusuf Abu Bakar dan diteruskan ke Polsek Balai Kota Tanjung Balai Karimun.

Mendapat laporan, tim unit reskrim Polsek Balai Kota bersama tim Unit INAFIS Polres Karimun turun ke lokasi dan melakukan olah TKP dan mengevakuasi tengkorak korban ke RSUD H Muhammad Sani Tanjung Balai Karimun guna cek forensik.

Bersama tengkorak, juga ditemukan celana panjang warna abu-abu merk Marlin, baju lengan panjang motif bunga, jilbab warna hitam, sandal merk eiger, tas sandang warna abu-abu merk M, 1 botol minyak wangi, 1 botol plastik bayclin, 1 buah ikat rambut warna hitam, serta uang tunai Rp 280.000.

 

 

 

 

 

Penulis : Hasian

Editor: Rumbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

4 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

5 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

10 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

11 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

12 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

18 jam ago

This website uses cookies.