Categories: Karimun

Polisi Ungkap Identitas Tengkorak Manusia di Coastal Area

KARIMUN – Tengkorak dan tulang belulang yang ditemukan di semak-semak Coastal Area, Kabupaten Karimun pada Jumat 25 Oktober, pagi lalu, tenyata Khairunisah (15) Gadis yang hilang sejak 6 Juni 2019 lalu.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara, kepada swarakepri.com saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (26/10/2019).

Dikatakan, kecocokan data hasil interogasi dari pihak keluarga, Siti Rahan (40) Ibu Kandung Korban dan Hasparinah (18) kakak kandung korban dengan data cek forensik dan keterangan Dokter Gigi RSUD H M Sani Karimun yang identik dengan Gigi korban Kairunnisah.

Selain itu, barang bukti yang ditemukan di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat olah TKP seperti baju, celana, jilbab, tas yang dikenakan korban saat terakhir kali meninggalkan rumahnya yang berada di Jalan Teluk Air RT 03 RW 01 Kelurahan Teluk Air Kecamatan Karimun, 6 Juni 2019 lalu, benar milik korban Kairunnisah. Kecocokan barang bukti yang ditemukan di TKP, dibenarkan oleh Ibu Kandung korban, Siti Rahan.

“Dugaan sementara, korban meninggal diduga bunuh diri. Karena saat olah TKP, ditemukan botol Bayclin dalam keadaan terbuka di samping kanan dan tutup ditemukan 1 Meter di samping kiri korban. Namun kami akan koordinasi dengan Dokfor Polda Kepri terkait penyebab kematiannya,” ungkap Lulik.

Diberitakan sebelumnya, temuan tengkorak dan tulang belulang tersebut, pertama kali ditemukan oleh seorang warga setempat, Intan (43) yang saat itu mencari kayu dan ranting kering untuk keperluan memasak. Selanjutnya, saksi Intan memberitahukan temuan itu kepada Ketua RT 03, M Yusuf Abu Bakar dan diteruskan ke Polsek Balai Kota Tanjung Balai Karimun.

Mendapat laporan, tim unit reskrim Polsek Balai Kota bersama tim Unit INAFIS Polres Karimun turun ke lokasi dan melakukan olah TKP dan mengevakuasi tengkorak korban ke RSUD H Muhammad Sani Tanjung Balai Karimun guna cek forensik.

Bersama tengkorak, juga ditemukan celana panjang warna abu-abu merk Marlin, baju lengan panjang motif bunga, jilbab warna hitam, sandal merk eiger, tas sandang warna abu-abu merk M, 1 botol minyak wangi, 1 botol plastik bayclin, 1 buah ikat rambut warna hitam, serta uang tunai Rp 280.000.

 

 

 

 

 

Penulis : Hasian

Editor: Rumbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Penampakan Cut and FIll Proyek Green Medina di Batu Besar Nongsa Batam (3)

BATAM - Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam saat ini masih melakukan investigasi terkait perizinan Cut…

5 jam ago

Program Immersion BINUS @Bekasi ke Wuhan: Menembus Batas dan Mengasah Kompetensi Global

Bekasi, Februari 2026 — Di tengah persaingan global yang semakin mengglobal, dunia bisnis kini lebih…

6 jam ago

KAI Daop 9 Jember Gelar Diklap Refreshing PPKA, Perkuat Kompetensi Pengatur Perjalanan Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklap) Refreshing…

11 jam ago

Mempertemukan Ekosistem Logistik dan Keuangan dalam ION: Sorotan Business Matching Hari Kedua IEF 2026

Ajang tahunan Indonesia Economic Forum (IEF) ke-12 di ARTOTEL Suites Mangkuluhur menjadi momentum penting bagi…

11 jam ago

Polisi Segera Panggil Terlapor Kasus Pengeroyokan Sopir Lori di Pelabuhan Roro Telaga Punggur

BATAM - Penyidik Unit V Tindak Pidana Tertentu(Tipidter) Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan kasus…

11 jam ago

Iftar sebagai Gaya Hidup Urban Jakarta, TMG Hotel Tebet Hadir sebagai Destinasi Baru Berbuka Puasa

Menjelang bulan suci Ramadan, TMG Hotel Tebet, Marclan Collection, menghadirkan pengalaman Iftar yang mengangkat kebersamaan,…

11 jam ago

This website uses cookies.