Polisi Ungkap Kasus 60 Kg Sabu dan 2.000 Butir Ekstasi di Labuhan Batu – SWARAKEPRI.COM
KRIMINAL

Polisi Ungkap Kasus 60 Kg Sabu dan 2.000 Butir Ekstasi di Labuhan Batu

Konperensi Pers Pengungkapan Kasus Sabu di Labuhan Batu, Jumat(18/6/2021)./Foto: Pendam I/BB

LABUHAN BATU – Jajaran Satresnarkoba Polres labuhan Batu berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu- sabu seberat 60 Kg dan 2.000 butir ekstasi dari Tanjung Balai ke Riau.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapoldasu Irjen Panca Putra Simanjuntak dihadiri Pangdam I/BB Mayjen Hassanudin, Jumat(18/6/2021).

Kapoldasu Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal saat melakukan Operasi Rutin Polres Labuhan Batu di Pos Polisi Beruhur, Senin (14/6/2021).

“Saat diperiksa, petugas curiga dengan barang bawaan dari dalam mobil Suzuki APV BK 1912 VS yang ditumpangi tersangka, dan benar saja saat digeledah barang bawaan, petugas menemukan 60 kg sabu bersama 2000 butir ekstasi yang disimpan didalam koper,”ujarnya.

Kata dia, tersangka N alias I kepada petugas mengaku ia membawa sabu tersebut dari Tanjung Balai, lalu dilakukan pengembangan dengan menggerebek rumah tersangka.

“Hasilnya kita temukan barang bukti 3 buah kaca pirex, 1 buah plastik klip diduga berisi sabu, 2 buah kartu ATM, 3 buah buku rekening BRI dengan nominal keseluruhan Rp 324 juta,” kata Panca.

Dijelaskan Panca, dari penangkapan tersebut, tersangka mengaku jika dirinya disuruh oleh suaminya, I alias B alias T (DPO) yang kini masih kita lakukan pengejaran.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subs Pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Tersangka juga kita jerat Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan Pasal 5 ayat 1 jo Pasal 2 ayat 1 UU RI No 8 Tahun 2010 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan denda 10 Miliar,” tegasnya.

Kegiatan konperensi pers ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Hadir dalam kegiatan ini, Pangdam l/BB Mayjen Hassanudin, Kapoldasu Irjen Panca Simanjuntak, Kapolres Labuhan Batu AKBP Deni Kurniawan, PJU, Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu dan Personil Sat Narkoba./Pendam I/BB

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top