Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Bengkong Batam, 8 Pelaku Masih di Bawah Umur – SWARAKEPRI.COM
KRIMINAL

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Bengkong Batam, 8 Pelaku Masih di Bawah Umur

Barang bukti diamankan polisi./Foto: EDW

BATAM – Unit Reskim Polsek Bengkong mengamankan 8 pelaku pencurian kendaraan bermotor(curamor), pada Rabu (1/9/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.

Delapan pelaku yang diamankan masih di bawah umur. Kedelapan pelaku masing-masing berinisial DHB(16), MAK(17), NAP(14) MJF(15), MR(17), FV(14), AD(16) dan FDB.

“Kedelapan anak di bawah umur tersebut kita amankan Rabu dari beberapa LP yang masuk ke Polsek,” ungkap Kapolsek Bengkong AKP Bob Ferizal, Jumat (3/9/2021).

Bob menambahkan, dari keterangan para korban, curanmor tersebut terjadi pada Jumat tanggal 20 Agustus 2021 sekira pukul 07.30 WIB, Senin tanggal 30 Agustus 2021 sekira pukul 08.30 WIB, Selasa tanggal 24 Agustus 2021 sekitar pukul 06.30 WIB, Minggu tanggal 29 Agustus 2021 sekira pukul 16.30 WIB dan Rabu tanggal 1 September 2021 sekitar pukul 06.00 WIB.

“Untuk tempat kejadiannya di Bengkong Indah Bawah Blok F No.36 Bengkong, Kampung Belimbing Blok D No 07 Bengkong, Bengkong Kolam Blok B2 No 2 Bengkong, Bengkong Palapa 1 Blok A no. 17 Bengkong, Melcem RT. 001 RW. 021 Tanjung Sengkuang,” jelasnya.

“Saat ini para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Bengkong,”pungkasnya./EDW

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top