BATAM – Menajemen Pollux Habibie akui telah penuhi tuntutan warga perumahan Citra Batam soal ganti rugi atas ambruknya tembok pembatas beberapa waktu lalu.
“Sudah direalisasi itu bang,” ujar Manager Marketing Komunikasi Pollux Habibie, Riri kepada swarakepri.com, Kamis (27/2/2020) siang.
Realisasi ganti rugi ini menurut Riri telah sesuai dengan tuntutan warga yang disampaikan saat rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPRD Kota Batam kemarin.
Kendati begitu, Riri enggan memerinci apa saja tuntutan warga yang telah direalisasikan bagi warga korban tembok pembatas yang ambruk tersebut.
Ia mengatakan bahwa rincian realisasi ganti rugi akan disampaikan langsung oleh Direktur Pollux Habibie saat agenda pertemuan di Komisi I DPRD Kota Batam mendatang.
“Untuk statement, besok akan disampaikan Direktur langsung di RDP dengan Komisi I DPRD Kota Batam,” jawabnya singkat.
Shafix
PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik), anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (Persero), kembali meraih…
BATAM - Pengurus Kamar Dagang dan Industri(Kadin) Kota Batam menyerahkan berkas berisi bukti-bukti ke pihak…
Di tengah derasnya arus gaya hidup digital dan tren konsumtif, banyak anak muda kini mulai…
Dalam rangka wujud nyata kepedulian sosial terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya, PT Kereta Api…
Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2025, BRI Region 6/Jakarta 1 melaksanakan upacara bendera yang…
PT Metropolitan Land Tbk (Metland) mencatat Marketing sales hingga September 2025 tercatat sebesar Rp1,345 triliun…
This website uses cookies.