Sementara itu, Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinkes Lingga Hendri Safitri menambahkan, bahwa berdasarkan himbauan Kemenkes pihak apotek di Singkep telah menjalankan.
“Alhamdulillah dari 5 apotek yang kita datangi semuanya telah menjalani imbauan dari Kementerian Kesehatan untuk tidak menjual obat sirup yang dilarang sementara,” ujarnya
Berdasarkan hasil sidak dilapangan masih ditemukan beberapa obat yang di larang penjualannya di apotek seperti obat jenis Termorex situs 30-60 ml, unibebi sirup 60 ml, unibebi demam drop 15 ml.
“Jadi dari beberapa apotek yang ada di Singkep tidak menjual obat-obat yang dilarang oleh Kementerian kesehatan,” tuturnya./Ruslan