Categories: Karimun

Polres Karimun Sikat 16 Tersangka Narkoba dalam Dua Pekan

KARIMUN – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Karimun ungkap 7 kasus tindak pidana narkotika dengan 16 tersangka dalam kurun waktu 2 pekan.

Hal itu disampaikan Kapolres Karimun, AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, didampingi Kepala Satuan (Kasat) Narkoba AKP Rayendra Arga Prayana, saat menggelar press rilis di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polres Karimun, Rabu (23/10/2019) di Tanjung Balai Karimun.

Kapolres memaparkan, adapun ungkap kasus dengan 16 tersangka yang keseluruhan adalah tersangka Laki-laki itu adalah, DP, ZN, WD, SE AR, FZ, AFD, SPY, BD, FP, AU, HS, NZ, HL, IW dan IS dengan total barang bukti berupa narkotika jenis Sabu-sabu seberat 556.48 Gram, Pil Ekstasi sebanyak 252 Butir, Ganja Kering seberat 13.29 Gram, Pil Happy Five sebanyak 202 Butir dan Key sebanyak 20.60 Gram.

Adapun tempat kejadian perkara (TKP), lanjutnya, 5 kasus diwilayah Kecamatan Karimun dengan tersangka 8 orang yakni, DP, ZN, WD, SE AR, FZ, AFD, SPY. 1 kasus diwilayah Kecamatan Meral dengan 2 tersangka yakni, BD dan FP. Sedangkan 1 kasus lagi, berada di TKP wilayah Kecamatan Buru Kabupaten Karimun dengan 6 tersangka yang diantaranya adalah AU, HS, NZ, HL, IW dan IS.

Atas perbuatanya, ke-16 tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) jounto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 Tahun dan paling lama 20 Tahun penjara atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati atau pidana denda Rp 1 Miliar sampai dengan Rp 10 Miliar.

“Pasal 62 Undang-undang RI Nomor 05 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 Tahun dan pidana denda Rp 100 Juta,” pungkasnya.

Press rilis turut dihadiri Wakapolres Karimun, Kompol Jhon Hery Rakutta Sitepu, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Type Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun Bernhard Sibarani didampingi Kasi Penindakan Jangka dan staf kehumasan KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Penulis: Hasian

Editor: Rumbo

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ephorus HKBP Akan Hadiri Pesta MBO dan Mangompoi di HKPB Aek Nauli Batam

BATAM - Jemaat dan Pelayan Gereja HKBP Aek Nauli, Ressort Aek Nauli Bida Ayu, Distrik…

14 menit ago

Phantom Followers: Saat Angka Besar Tidak Menghasilkan Apa-Apa

Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…

2 jam ago

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

6 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

7 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

8 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

13 jam ago

This website uses cookies.