Categories: Tanjung Pinang

Polres Tanjungpinang Ungkap Peredaran Sabu 8,5 Kg asal Malaysia

TANJUNGPINANG – Satresnarkoba Polres Tanjungpinang berhasil melakukan pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu asal Malaysia sebanyak 8,5 Kg dalam dua kasus berbeda.

Dalam kasus ini Polisi menangkap dua orang tersangka masing-masing berinisial AR(33) dan RW(27).

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal melalu Kasat Narkoba AKP Chrisman Panjaitan mengatakan, tersangka AR (33) ditangkap di Pangkal Pinang dengan barang bukti lebih kurang 1,5 Kg sabu.

“Kita ungkap pada tanggal 12 Febuari dirumah yang bersangkutan. Sebelumnya kita mendapatkan informasi satu bulan sebelumnya dari masyarakat, kemudian kita lakukan tindakan,”ujar Crisman kepada wartawan di Mapolres Tanjungpinang, Kamis(20/2/2020).

Ia menjelaskan, pihaknya melakukan penyidikan selama satu bulan di tempat pengiriman ekspedisi Lion Parsel yang ada di Tanjungpinang.

“Selanjutnya kita mendapatkan laporan ada yang melakukan pengiriman dengan modus mengirim makanan dengan bentuk kotak makanan ringan yang didalamnya dimasukin sabu seberat setengah Kilogram,” ujarnya.

Ditambahkan pada tanggal 13 Febuari 2020, pukul 09.00 pagi, pihaknya mendapatkan informasi ada narkoba yang akan dibawa menggunakan boat cepat di Pelantar II Tanjungpinang.

“Dari situ saya beserta tim langsung melakukan pengintaian, dengan tujuan akan dibawa ke Batam. Kita pantau satu jam, tampak barang(narkoba) dibungkus dengan dus besar,”jelasnya.

Tersangka RDW (27) kemudian ditangkap di Batam dengan barang bukti 7 Kg sabu.

“Kita tetap melakukan pengembangan, dan akan tuntaskan sampai ke akar-akarnya,” tegas Crisman.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo 112 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun penjara, maksimal hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara.

(Ismail)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

1 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

2 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

2 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

4 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

4 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

5 hari ago

This website uses cookies.