BATAM – Kepolisian Resort Kota(Polresta) Berelang segera membidik mucikari dan germo bisnis prostitusi berkedok panti pijat kawasan Sagulung dan Batu Aji, Batam, Kepulauan Riau.
“Kalau mucikari kan berarti ada germonya? kita akan lidik germo nya dan untuk korban akan kita proses,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian kepada AMOK Group, Senin(30/5/2016) siang.
Memo mengatakan pihaknya tidak bisa langsung melakukan penggerebekan sebelum memiliki bukti yang jelas.
“Kalau memang ada permucikarian, kita tangkap dan langsung kita tindak,” tegasnya.
Berita sebelumnya, dugaan praktek prostitusi berkedok panti pijat di kawasan Sagulung, Batam semakin meresahkan. Meski bisa dijerat dengan tindak pidana permucikarian, pengelola panti pijat justru dengan terang-terangan mempekerjakan para wanita berpakaian seksi untuk menjerat laki-laki hidung belang.
Ironisnya, hingga saat ini, dugaan praktek permucikarian dalam bisnis panti pijat di kawasan Sagulung tersebut belum pernah terdengar di tindak aparat Kepolisian.
(red/Jef)