BATAM – swarakepri.com : Kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh Ketua DPRD Batam Surya Sardi yang dilaporkan oleh Rahmad Fahrizal Siregar, Senin lalu(1/11/2013) masih dipelajari penyidik Polresta Barelang.
Hal tersebut disampaikan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Ponco Indriyo kepada awak media, Sabtu(2/11/2013).
“Kasus ini sedang kita pelajari,” ujar Ponco singkat.
Diberitakan sebelumnya Ketua DPRD Batam, Surya Sardi dilaporkan temannya sendiri yakni Rahmad Fahrizal Siregar ke aparat Kepolisian Polresta Barelang karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan pada hari Jumat lalu (1/11/2013) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kuasa Hukum Rahmad, Juhrin Pasaribu mengatakan politisi Partai Demokrat tersebut terpaksa dilaporkan ke Polisi karena selama empat tahun terhitung sejak Agustus 2009 tidak punya itikad baik untuk mengembalikan pinjaman sebesar Rp 200 juta kepada korban.
“Terlapor tidak punya itikad baik untuk mengembalikan pinjaman tersebut kepada korban,” kata Juhrin seperti dikutip dari batampos.co.id.
Menanggapi laporan tersebut Surya Sardi mangaku akan melapor balik pihak pelapor jika ditemukan adanya indikasi pencemaran nama baik atas laporan Polisi Rahmad Fahrizal Siregar ke aparat Kepolisian Polresta Barelang atas dugaan penipuan dan penggelapan.
“Kita akan lapor balek kalau ada pencemaran nama baik,” ujar Surya Sardi melalui pesan singkat SMS kepada awak media ini, tadi malam(2/11/2013).(red/ton)
Jakarta, 30 Juni 2026 – Industri pembiayaan nasional masih menunjukkan pertumbuhan positif di tengah tantangan…
Barantum menyatukan CRM, AI Agent, Omnichannel dan WhatsApp Business API dalam satu dashboard, memudahkan bisnis…
Dalam rangka mendukung program Asta Cita Pemerintah serta mewujudkan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya pada…
Perjalanan content creator, Fanny Kondoh, dalam membangun keluarga kecilnya bersama sang suami, Hajime Kondoh, pernah menyentuh…
Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) terus memperkuat daya saing komoditas tembakau nasional melalui PTPN…
ASHTA District 8 menghadirkan CURATED LIVING, sebuah karya yang mengeksplorasi bagaimana seni, desain, dan gaya…
This website uses cookies.