Categories: KRIMINAL

Polresta Barelang Rebus Sabu 28,6 Kg dalam Dandang

BATAM – Kepolisian Resor Kota(Polresta) Barelang memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 28. 679, 1 Gram hasil pengungkapan dari 3 kasus. Pemusnahan dilakukan dengan cara direbus di dalam dandang. Pemusnahaan dilakukan di halaman kantor Satresnarkoba Polresta Barelang, Senin(3/1/2020).

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Prasetyo Rachmad Purboyo mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut sudah mendapatkan status barang sitaan dengan tersangka 8 orang, 2 diantaranya sudah berada dilapas dan 3 orang merupakan warga negara Malaysia dan 3 orang Warga Negara Indonesia.

Barang bukti 28 Kg sabu tersebut dites menggunakan alat Explosive General Screening Drugs (Alat penguji kandungan narkoba) sebelum dilakukan pemusnahan.

“Setelah dites oleh BPOM bahwa barang bukti yang berada didepan kita positif mengandung narkotika jenis sabu dengan alat tester yang ada,” lanjutnya.

Barang bukti 28 Kg sabu tersebut kemudian dimasukkan ke dalam dandang yang telah dipanaskan menggunakan kompor dan dimasukan cairan Sunlight (sabun cuci).

“Dengan pemusnahan ini setidaknya kita telah menyelamatkan ratusan ribu generasi muda Indonesia kita dari penyalahgunaan narkotika ini,” pungkasnya.

Dalam kegiatan pemusnahan ini turut hadir, Kepala Kejaksaan Negeri Batam Didie Tri Hariyadi, Ketua Granat Batam Syamsul Paloh, Hakim Pengadilan Negeri Batam Jasael Manullang, Kepala BPOM Kepri Yosef Dwi Irwan, Kasipidum Kejari Batam Noviandri Andra dan tamu undangan lainnya.

 

 

(Shafix)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Mengenal Peluang Menabung Saham AS bagi Investor Indonesia

Minat masyarakat Indonesia untuk berinvestasi pada saham perusahaan global, khususnya saham di pasar Amerika Serikat,…

52 menit ago

Pendiri BioMom Swiluva Ma Jajaki Kolaborasi dengan Kemendukbangga untuk Cegah Stunting

Audiensi Pendiri BioMom Swiluva Ma dengan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga membuka peluang kerja…

1 jam ago

Bohopanna Hadir Bersama Seribu Paras, Luncurkan Koleksi Pertama Karya Anak dengan Down Syndrome

Bohopanna, local fashion brand anak di bawah naungan Hypefast, resmi meluncurkan koleksi kolaborasi bersama Seribu Paras melalui acara…

1 jam ago

Hadapi Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan, Pemilik MC Homestay Tunjuk Tiga Pengacara

BATAM - Pemilik Mini & Coco Homestay, Marlina menunjuk tiga pengacara untuk menghadapi kasus dugaan…

2 jam ago

Mesin Digital CS di BRI BO Veteran Permudah Layanan Nasabah, Lebih Cepat, Mudah, dan Praktis

BRI terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu…

9 jam ago

Disiplin Risk-Reward Ratio: Kunci Menjaga Pertumbuhan Modal Jangka Panjang

Banyak orang yang baru terjun ke dalam dunia transaksi finansial beranggapan bahwa kunci utama untuk…

10 jam ago

This website uses cookies.