BATAM – Kepolisian Resor Kota(Polresta) Barelang memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 28. 679, 1 Gram hasil pengungkapan dari 3 kasus. Pemusnahan dilakukan dengan cara direbus di dalam dandang. Pemusnahaan dilakukan di halaman kantor Satresnarkoba Polresta Barelang, Senin(3/1/2020).
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Prasetyo Rachmad Purboyo mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut sudah mendapatkan status barang sitaan dengan tersangka 8 orang, 2 diantaranya sudah berada dilapas dan 3 orang merupakan warga negara Malaysia dan 3 orang Warga Negara Indonesia.
Barang bukti 28 Kg sabu tersebut dites menggunakan alat Explosive General Screening Drugs (Alat penguji kandungan narkoba) sebelum dilakukan pemusnahan.
“Setelah dites oleh BPOM bahwa barang bukti yang berada didepan kita positif mengandung narkotika jenis sabu dengan alat tester yang ada,” lanjutnya.
Barang bukti 28 Kg sabu tersebut kemudian dimasukkan ke dalam dandang yang telah dipanaskan menggunakan kompor dan dimasukan cairan Sunlight (sabun cuci).
“Dengan pemusnahan ini setidaknya kita telah menyelamatkan ratusan ribu generasi muda Indonesia kita dari penyalahgunaan narkotika ini,” pungkasnya.
Dalam kegiatan pemusnahan ini turut hadir, Kepala Kejaksaan Negeri Batam Didie Tri Hariyadi, Ketua Granat Batam Syamsul Paloh, Hakim Pengadilan Negeri Batam Jasael Manullang, Kepala BPOM Kepri Yosef Dwi Irwan, Kasipidum Kejari Batam Noviandri Andra dan tamu undangan lainnya.
(Shafix)
BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…
BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…
Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…
Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…
Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…
This website uses cookies.