Polisi Tunjukkan Barang Bukti Sepatu Ilegal
BATAM – Jajaran Kepolisian Resort Kota(Polresta) Barelang menyita ratusan pasang sepatu ilegal merk Nike dan Converse dari beberapa lokasi Mall yang ada di Batam.
Wakasat Reskrim Polresta Barelang AKP Desta Analis mengatakan penyitaan ratusan pasang sepatu ilegal tersebut dilakukan setelah mendapatkan laporan dari salah satu pemilik toko.
“Setelah mendapat laporan dari salah satu pemilik, kita langsung melakukan pengecekan di mall-mall di Batam dan mengamankan ratusan sepatu ilegal dari BCS Mall dan Panbil Mall,”ujarnya kepada wartawan, Senin(18/4/2016).
Terkait kasus ini, Desta mengatakan penyidik telah menetapkan 4 orang tersangka yakni EY, AS, AY, AH.
“Kita sudah menetapkan 4 orang tersangka, dua diantaranya dari Panbil MALL berinisial EY dan AS serta AY dan AH dari BCS Mall. Salah satunya wanita yang berinisial AY adalah Pemilik toko di BCS Mall,” jelasnya.
Menurutnya setelah dilakukan pemeriksaan, para pelaku mengaku sepatu ilegal tersebut berasal dari Jawa Barat dan dijual dengan harga murah.
“Ini sepatu dari Jawa Barat. Mereka ini membeli itu dengan harga murah dan dipasarkan di Batam,” bebernya
Atas perbuatannya, ke-4 tersangka dijerat dengan pasal 94 ayat 1 UU Nomor 15 tahun 2001 tentang Merk dengan ancaman kurungan 1 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.
(red/Jef/cr 5)
BATAM – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau menerima kunjungan akademik mahasiswa Fakultas Ekonomi…
Seiring bertambahnya usia, kebutuhan orang tua tidak hanya sebatas perhatian dan kebersamaan, tetapi juga dukungan…
BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…
BATAM - Sidang gugatan PT Energi Cipta Dana(ECD) terhadap PT Tunas Karya Persada(TKP) terkait lahan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperkuat kualitas pelayanan kepada pengguna LRT Jabodebek melalui peningkatan…
Tren pasar preloved luxury di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan di tengah perubahan pola…
This website uses cookies.