Barang Bukti HP yang Diamankan Polisi
BATAM – Sebanyak 1185 unit handphone berbagai merk ilegal berhasil diamankan Polresta Barelang saat akan diselundupkan keluar Batam dari pelabuhan Jembatan 5 Barelang.
Kanit V Tipiter Polresta Barelang, AKP Retno Ariani menyatakan ribuan handphone ilegal tersebut diamankan bersama 6 orang tersangka.
“Ribuan HP rencananya akan dibawa dari pelabuhan jembatan 5 ke luar Batam,” ujar Retno di Mapolresta Barelang, Senin(18/4/2016) siang.
Jenis Handphone yang berhasil diamankan diantaranya adalah merk Huawei, Asus, Lenovo dan Samsung Honor.
“Ada 6 orang yang kita amankan diantaranya 2 orang driver, 3 orang penjemput barang dan 1 orang dari Batam untuk membantu angkut-angkut barang,”jelasnya.
Retno mengatakan pemilik barang tersebut masih dalam pengembangan Polresta Barelang.
Atas perbuatannya, ke-6 tersangka dijerat pasal 52 UU Nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi Junto pasal 62 UU no 28 tahun 1999 tentang kebutuhan konsumen serta pasal 379 Permen Kominfo Nomor 29 tahun 2008 tentang sertifikasi alat dan perangkat telekomunikasi.
“Ke-6 tersangka diancam dengan hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp100 juta,” pungkasnya.
(red/Jef/cr 5)
BRI Region 6 kembali menyelenggarakan kegiatan Pengajian Rutin Jumat yang diikuti oleh jajaran manajemen dan…
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Serikat Pekerja BRI (SP BRI), SP BRI Region…
Pertamina melalui Pertamina Foundation berkomitmen mendukung pemerintah dalam menghadirkan inovasi berbasis kebutuhan masyarakat melalui hilirisasi…
Dalam situasi tekanan terhadap daya beli masyarakat dan persaingan yang semakin ketat di industri otomotif…
Perkembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia terus menunjukkan tren yang positif seiring meningkatnya dukungan dari…
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan RSUD KH. Muhammad Thohir Krui di Kabupaten Pesisir Barat,…
This website uses cookies.