Barang Bukti HP yang Diamankan Polisi
BATAM – Sebanyak 1185 unit handphone berbagai merk ilegal berhasil diamankan Polresta Barelang saat akan diselundupkan keluar Batam dari pelabuhan Jembatan 5 Barelang.
Kanit V Tipiter Polresta Barelang, AKP Retno Ariani menyatakan ribuan handphone ilegal tersebut diamankan bersama 6 orang tersangka.
“Ribuan HP rencananya akan dibawa dari pelabuhan jembatan 5 ke luar Batam,” ujar Retno di Mapolresta Barelang, Senin(18/4/2016) siang.
Jenis Handphone yang berhasil diamankan diantaranya adalah merk Huawei, Asus, Lenovo dan Samsung Honor.
“Ada 6 orang yang kita amankan diantaranya 2 orang driver, 3 orang penjemput barang dan 1 orang dari Batam untuk membantu angkut-angkut barang,”jelasnya.
Retno mengatakan pemilik barang tersebut masih dalam pengembangan Polresta Barelang.
Atas perbuatannya, ke-6 tersangka dijerat pasal 52 UU Nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi Junto pasal 62 UU no 28 tahun 1999 tentang kebutuhan konsumen serta pasal 379 Permen Kominfo Nomor 29 tahun 2008 tentang sertifikasi alat dan perangkat telekomunikasi.
“Ke-6 tersangka diancam dengan hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp100 juta,” pungkasnya.
(red/Jef/cr 5)
Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…
Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…
Transformasi digital di berbagai sektor, mulai dari manufaktur, otomotif, logistik, kendaraan listrik, smart mobility, hingga artificial intelligence…
Jakarta, 3 Juli 2026 – Dari pameran kecantikan dan fesyen hingga acara hewan peliharaan dan hiburan,…
Di bawah supervisi Danantara, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat perannya sebagai penggerak…
Dana darurat sebaiknya mudah diakses saat dibutuhkan. Sayangnya, masih banyak orang yang fokus mengumpulkan dana…
This website uses cookies.