BATAM – Jajaran Kepolisian Resort Kota(Polresta) Barelang menyita ratusan pasang sepatu ilegal merk Nike dan Converse dari beberapa lokasi Mall yang ada di Batam.
Wakasat Reskrim Polresta Barelang AKP Desta Analis mengatakan penyitaan ratusan pasang sepatu ilegal tersebut dilakukan setelah mendapatkan laporan dari salah satu pemilik toko.
“Setelah mendapat laporan dari salah satu pemilik, kita langsung melakukan pengecekan di mall-mall di Batam dan mengamankan ratusan sepatu ilegal dari BCS Mall dan Panbil Mall,”ujarnya kepada wartawan, Senin(18/4/2016).
Terkait kasus ini, Desta mengatakan penyidik telah menetapkan 4 orang tersangka yakni EY, AS, AY, AH.
“Kita sudah menetapkan 4 orang tersangka, dua diantaranya dari Panbil MALL berinisial EY dan AS serta AY dan AH dari BCS Mall. Salah satunya wanita yang berinisial AY adalah Pemilik toko di BCS Mall,” jelasnya.
Menurutnya setelah dilakukan pemeriksaan, para pelaku mengaku sepatu ilegal tersebut berasal dari Jawa Barat dan dijual dengan harga murah.
“Ini sepatu dari Jawa Barat. Mereka ini membeli itu dengan harga murah dan dipasarkan di Batam,” bebernya
Atas perbuatannya, ke-4 tersangka dijerat dengan pasal 94 ayat 1 UU Nomor 15 tahun 2001 tentang Merk dengan ancaman kurungan 1 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.
(red/Jef/cr 5)
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.