Polisi Tunjukkan Barang Bukti Sepatu Ilegal
BATAM – Jajaran Kepolisian Resort Kota(Polresta) Barelang menyita ratusan pasang sepatu ilegal merk Nike dan Converse dari beberapa lokasi Mall yang ada di Batam.
Wakasat Reskrim Polresta Barelang AKP Desta Analis mengatakan penyitaan ratusan pasang sepatu ilegal tersebut dilakukan setelah mendapatkan laporan dari salah satu pemilik toko.
“Setelah mendapat laporan dari salah satu pemilik, kita langsung melakukan pengecekan di mall-mall di Batam dan mengamankan ratusan sepatu ilegal dari BCS Mall dan Panbil Mall,”ujarnya kepada wartawan, Senin(18/4/2016).
Terkait kasus ini, Desta mengatakan penyidik telah menetapkan 4 orang tersangka yakni EY, AS, AY, AH.
“Kita sudah menetapkan 4 orang tersangka, dua diantaranya dari Panbil MALL berinisial EY dan AS serta AY dan AH dari BCS Mall. Salah satunya wanita yang berinisial AY adalah Pemilik toko di BCS Mall,” jelasnya.
Menurutnya setelah dilakukan pemeriksaan, para pelaku mengaku sepatu ilegal tersebut berasal dari Jawa Barat dan dijual dengan harga murah.
“Ini sepatu dari Jawa Barat. Mereka ini membeli itu dengan harga murah dan dipasarkan di Batam,” bebernya
Atas perbuatannya, ke-4 tersangka dijerat dengan pasal 94 ayat 1 UU Nomor 15 tahun 2001 tentang Merk dengan ancaman kurungan 1 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.
(red/Jef/cr 5)
JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…
Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…
Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…
Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…
Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…
Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…
This website uses cookies.