Polresta Barelang Ungkap Penyelundupan Sabu 22,249 Kg Malaysia-Batam-Palembang – SWARAKEPRI.COM
KRIMINAL

Polresta Barelang Ungkap Penyelundupan Sabu 22,249 Kg Malaysia-Batam-Palembang

Konferensi Pers Pengungkapan kasus sabu di Maporesta Barelang, Kamis(17/3/2022)./Foto: EDW

BATAM – Polresta Barelang berhasil mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 22,249 Kilogram dan mengamankan 4 orang tersangka.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa(15/2/2022) di sekitaran Pulau Buaya Batam.

“Keempat tersangka yang ditangkap berinisial RH (48), ST(26), IM (49) dan AB (46), dengan total keseluruhan berjumlah 22 bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik kemasan teh merk guanyinwang Seberat 22,249 Kg,” ujar Nugroho di Mapolresta Barelang, Kamis(17/3/2022).

Kasat Resnarkoba Kompol Lulik Febyantara menjelaskan kronologi pengungkapan kasus ini berawal pada hari Minggu (13/02/2022) sekitar pukul 23.00 WIB, anggota Satresnarkoba Polresta Barelang melakukan kegiatan penyelidikan terkait informasi transaksi narkoba dengan melakukan kegiatan profiling dan surveillance di Perairan International sekitar Nongsa Batam.

Kemudian pada hari Senin (14/2) sekitar pukul 05.00 WIB, anggota Satresnarkoba Polresta Barelang mendapat informasi akurat bahwa pelaku akan melakukan perjalanan dari perairan international (OPL) timur wilayah Batam menuju perairan laut wilayah palembang untuk membawa narkotika jenis sabu.

Laman: 1 2 3

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top