Polresta Barelang Ungkap Penyelundupan Sabu 22,249 Kg Malaysia-Batam-Palembang – Laman 3 – SWARAKEPRI.COM
KRIMINAL

Polresta Barelang Ungkap Penyelundupan Sabu 22,249 Kg Malaysia-Batam-Palembang

Konferensi Pers Pengungkapan kasus sabu di Maporesta Barelang, Kamis(17/3/2022)./Foto: EDW

Dikatakan bahwa jika Shabu 22,249 Kg dinominalkan rupiah, maka ada sekitar Rp33 Miliar dengan asumsi harga narkotika jenis sabu di pasaran Rp1,5 juta per gram.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Uu Ri No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 Tahun dan paling lama 20 tahun,”pungkasnya./EDW

Laman: 1 2 3

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top