JAKARTA – Analis Kebijakan Madya Divisi Humas Polri Komisaris Besar Rikwanto menyatakan, pihaknya akan terus memantau aksi ujaran kebencian atau hate speech yang dilakukan dalam unjuk rasa 4 November kemarin, atau terkait peristiwa itu.
Rikwanto mengatakan, hal itu tentu akan dipantau penuh oleh Polri. Sebab, meski unjuk rasa 4 November yang dilakukan oleh sebagian organisasi masyarakat (ormas) keagamaan telah usai, sangat dimungkinkan hate speech tetap muncul.
“Untuk hate speech kami pantau. Berhati-hatilah masyarakat yang suka hate speech apalagi merugikan pihak lain,” kata Rikwanto saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).
Rikwanto menyatakan, meski saat ini para penyebar hate speech banyak yang belum ditindak, bukan berarti tidak diawasi.
Sebab saat ini, kata Rikwanto, Polri memiliki tim siber yang terus memantau penyebaran hate speech di media sosial.
“Jadi hati-hati kalau provokasi di media sosial. Kalau ada yang merugikan siap-siap menerima laporan,” tutupnya.
KOMPAS
Indonesia tengah menghadapi tekanan ekonomi yang kompleks dan multidimensi. Ketidakstabilan global yang dipicu oleh ketegangan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi para pelanggan,…
Jakarta, Kompas – Di tengah meningkatnya minat generasi muda untuk berkarier di dunia digital, masih…
Yogyakarta — KA Bandara area Yogyakarta mencatat ketepatan waktu keberangkatan (on-time performance/OTP) yang sangat tinggi…
Harga Bitcoin tercatat stabil pada level $84.447 pada Senin pagi (14/4), di tengah sentimen pasar…
Dalam era globalisasi dan perkembangan industri fashion yang semakin dinamis, kebutuhan akan desainer yang tidak…
This website uses cookies.