JAKARTA – Analis Kebijakan Madya Divisi Humas Polri Komisaris Besar Rikwanto menyatakan, pihaknya akan terus memantau aksi ujaran kebencian atau hate speech yang dilakukan dalam unjuk rasa 4 November kemarin, atau terkait peristiwa itu.
Rikwanto mengatakan, hal itu tentu akan dipantau penuh oleh Polri. Sebab, meski unjuk rasa 4 November yang dilakukan oleh sebagian organisasi masyarakat (ormas) keagamaan telah usai, sangat dimungkinkan hate speech tetap muncul.
“Untuk hate speech kami pantau. Berhati-hatilah masyarakat yang suka hate speech apalagi merugikan pihak lain,” kata Rikwanto saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).
Rikwanto menyatakan, meski saat ini para penyebar hate speech banyak yang belum ditindak, bukan berarti tidak diawasi.
Sebab saat ini, kata Rikwanto, Polri memiliki tim siber yang terus memantau penyebaran hate speech di media sosial.
“Jadi hati-hati kalau provokasi di media sosial. Kalau ada yang merugikan siap-siap menerima laporan,” tutupnya.
KOMPAS
RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…
LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…
RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…
This website uses cookies.