JAKARTA – Pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak di masa Pandemi Covid-19 menyisakan PR yang tidak mudah dalam pengamanan jalannya pemilihan. Mengingat masih banyak daerah-daerah di Indonesia dengan indeks tingkat kerawanan tinggi yang memiliki agenda Pilkada serentak.
Untuk itu diperlukan antisipasi agar dalam pelaksanaan pemungutan suara agar masyarakat tidak khawatir untuk menggunakan hak pilihnya dalam bayang-bayang Covid-19.
Dalam mengantisipasi kejadian kontingensi pada masa tahapan pemungutan suara dengan menyesuaikan potensi kerawanan daerah, Kapolri Jenderal Pol Idham Azim mengatakan bahwa Polri telah menyiapkan BKO Brimob Nusantara sebanyak 3.100 personel. Para personil tersebut diambil dari daerah-daerah yang tingkat kerawanannya rendah.
“Ini kita ambil dari Polda-Polda yang kita anggap tingkat kerawanannya kurang, yaitu Polda Kepri 200 personel, Polda Kaltara 200 personel, Polda Papua 600 personel. Kemudian Polda Sulsel 500 personel, Polda Sulteng 400 personel, Polda Jambi 400 personel, Polda Sultra 300 personel dan Polda Papua Barat 500 personel,” ujar Idham Azis, Senin (23/11/2020) di kutip dari Antara.
Idham Azis menyebutkan ada 16 kabupaten di seluruh Indonesia masuk kategori daerah sangat rawan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 di Pilkada 2020. Salah satunya yaitu Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Di tingkat kota dari 37 kota, terdapat tiga kota yang masuk dalam kategori rawan, yaitu Kota Sibolga di Sumatera Utara, Kota Tangerang Selatan di Banten, dan yang ketiga Kota Ternate di Maluku,” katanya.
Idham Aziz menyebutkan di tingkat kabupaten ada 224 kabupaten, terdapat 35 Kabupaten dalam kategori rawan, 16 kabupaten di antaranya dikategorikan sangat rawan pada dimensi protokol kesehatan.
“Diantaranya yaitu Kabupaten Nias Selatan, Agam, Waropen, Fakfak, Gunung Kidul, Nabire, Buton Utara, Asmat, Tojo Una Una, Yalimo, Serdang Bedagai, Maluku Barat Daya, Buru Selatan, Manggarai Barat, Ogan Ilir dan Lembramo Raya,” rincinya./Red