JAKARTA-Mabes Polri mengusulkan agar para jurnalis yang meliput aksi unjuk rasa mengenakan tanda pengenal selain kartu pers. Hal ini menyikapi kasus kekerasan jurnalis oleh aparat kepolisian yang sedang meliput peringatan Hari Buruh Sedunia atau May Day 2019 di Bandung.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan ide penggunaan tanda pengenal yang mudah dikenali aparat itu untuk mengantisipasi terulangnya aksi kekerasan terhadap wartawan. Tanda pengenal itu, kata Dedi, bisa berupa rompi bertuliskan pers atau atribut pita merah putih.
“Kalau teman-teman media tidak menggunakan lambang pers, rompi atau tanda yang dalam arti kata mencolok, kita siapkan merah putih. Dan itu wajib digunakan oleh rekan-rekan media ketika meliput aksi unjuk rasa di lapangan,” kata Dedi di Mabes Polri, Kamis (2/5)
Dedi mengatakan ide itu disampaikan kepada jajaran kepala bidang humas Polda sebagai pemberitahuan. Selanjutnya, aparat diminta berkoordinasi dengan sejumlah organisasi jurnalis seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) maupun pekerja media lain.
Dengan demikian, kata Dedi, seluruh anggota Polri yang terlibat dalam pengamanan aksi unjuk rasa bisa melihat tanda pengenal yang dikenakan jurnalis.
“Itu ide biar untuk memitigasi kejadian agar tidak berulang kembali,” ucap Dedi.
Dedi mengatakan anggota Polri yang melakukan aksi kekerasan terhadap wartawan telah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk dimintai keterangan.
“Kita akan menindak sesuai aturan yang berlaku, saat ini sudah ditangani oleh Propam Polda Jabar,” kata Dedi.
Dedi mengatakan hari ini dua wartawan yang menjadi korban itu dibawa ke Polda Jabar dengan didampingi AJI dan IJTI untuk melakukan komunikasi lebih lanjut.
“Petugas Polri harus menghargai profesi jurnalis yang sedang meliput pengunjuk rasa. Kalau semua jurnalis pakai rompi press, kan mudah dikenali,” katanya.
Dua wartawan yakni fotografer media Tempo Prima Mulia dan jurnalis freelance Reza dipukul oleh polisi saat sedang meliput May Day yang berpusat di Gedung Sate, Bandung, Rabu (1/5).
Reza dipiting dan diinjak di bagian lutut oleh seorang anggota polisi karena meliput aparat yang menangkap massa. Sementara Prima mengaku dipaksa polisi menghapus hasil fotonya dan diintimidasi akan ‘dihabisi’.
“Sebelum kamera diambil juga sudah ditendang-tendang. Saya mempertahankan kamera saya. Sambil bilang saya jurnalis,” kata Reza dalam keterangan tertulis.
Setelah menguasai kamera Reza, polisi tersebut menghapus sejumlah gambar yang sudah diabadikan Reza.
Prima Mulia mengalami hal yang sama. Hanya saja, Prima tidak mendapat kekerasan fisik dari polisi. Prima mengaku disekap oleh tiga orang polisi. Dia diancam dan foto-fotonya dihapus.
“Salah satu polisi itu nanya ‘Mau diabisin?'” kata Prima.
Artikel ini telah terbit di https://m.cnnindonesia.com/nasional/20190502163231-12-391437/polri-usulkan-jurnalis-pakai-rompi-saat-meliput-unjuk-rasa
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
Indonesia Blockchain Week (IBW) 2024 sukses diselenggarakan pada 19 November 2024 di The Ritz-Carlton Pacific…
This website uses cookies.