BATAM – Lilis (40), pelaku dugaan percobaan penculikan seorang balita yang terjadi di Botania Garden, Blok F, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, pada Jum’at (02/11/2018) kemarin, telah ditangkap Polsek Batam Kota.
Kapolsek Batam Kota, Firdaus mengatakan pelaku penculikan balita tersebut sudah diperiksa secara fisiologi di Polda Kepri dan akan dilakukan pemeriksaan secara kejiwaan.
“Kita akan minta bantuan ke Rumah Sakit Embung Fatimah untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan, jika hasilnya pelaku tersebut dinyatakan gila akan dikembalikan ke pihak keluarga,” ungkap Kapolsek Batam Kota, Firdaus.
Hingga saat ini, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan untuk proses selanjutnya.
Dalam rangka mengantisipasi kejadian serupa terulang kembali, Firdaus juga mengingatkan para orang tua agar waspada dalam mengawasi anaknya.
“Kita menghimbau untuk para orang tua agar selalu mengingatkan anak-anaknya, supaya tidak mudah dibujuk atau diajak orang yang tidak dikenal ataupun diiming-iming diberi sesuatu,” tutup Firdaus. (Cr)
Editor : Siska
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
This website uses cookies.