BATAM – Tim Buser Kepolisian Sektor(Polsek) Bengkong membekuk enam orang pelaku curanmor dari beberapa lokasi berbeda. Dari tangan para pelaku yakni AU, JU, AP, HB, DI dan RZ, Polisi mengamankan 15 unit sepeda motor yang diduga hasil curian.
Kapolsek Bengkong, AKP Syamsurizal mengatakan dua pelaku merupakan residivis yang sudah berulang kali keluar penjara dalam kasus yang sama, dan merupakan jaringan antar pulau.
“15 motor yang dicuri para pelaku merek Satria Fu, Kawasaki Ninja, Jupiter Z, Yamaha Mio, Honda Beat. Seluruhnya sesuai pesanan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (6/4/2106) siang.
Dia mengatakan penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan masuk dari beberapa warga yang kehilangan motornya. Pihaknya kemudian langsung melakukan pengembangan.
“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan-laporan warga yang kehilangan motornya,” jelasnya.
Dua pelaku kata Syamsurizal terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melawan petugas saat ditangkap.
“DI dan RZ ini golongan residivis, dan saat ditangkap melakukan perlawanan,” jelasnya.
Terkait adanya penangkapan ini, Syamsurizal mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan motor untuk datang ke Mapolsek Bengkong.
“Saya menghimbau kepada masyarakt dan pihak dealer yang kehilangan motor untuk datang kesini, siapa tau motor-motor yang kita amankan laporannya di Polsek lain,”paparnya.
Atas perbuatannya ke-6 pelaku harus menginap di sel Mapolsek Bengkong dan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara lebih kurang 7 tahun.
(red/Jef/cr 4)