Categories: Karimun

Polsek KKP dan Karantina Cek Dokumen Kapal Masuk ke Karimun

KARIMUN – Kepolisian Sektor Keamanan Kawasan Pelabuhan (Polsek KKP) Tanjung Balai Karimun jajaran Polres Karimun bersama pegawai Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Tanjung Balai Karimun melakukan pengecekan terhadap dokumen kapal pengangkut sayur-sayuran yang masuk ke Karimun, Kamis (22/8/2019) subuh di Pelabuhan Rakyat Kolong, Kecamatan Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Kegiatan yang dilaksanakan sekira Pukul 03.00 WIB itu, dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) KKP Karimun, AKP M Komarudin, Amd. Giat patroli yang digelar sekitar 2 jam lebih  itu, tidak ditemukan barang-barang ilegal dan seluruh dokumen kapal pengangkut sayur-sayuran yang diperiksa, lengkap dan resmi sesuai aturan yang berlaku.

Hingga kegiatan patroli yang dilakukan di Dua titik pelabuhan rakyat yang berada di daerah Kolong itu, juga tidak ditemukan barang ilegal lainya seperti, Senjata Tajam (Sajam), Senjata Api (Senpi), Handak (Bahan Peledak), Miras (Minuman Keras) maupun Narkoba. Adapun lokasi sasaran pengecekan adalah, pelabuhan rakyat Zainal dan pelabuhan rakyat Bu Hj Surbakti.

“Kegiatan ini dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif terhadap masyarakat di wilayah hukum Polsek KKP Karimun serta mencegah masuknya barang-barang ilegal lainya melalui pelabuhan-pelabuhan yang ada diwilayah Karimun, khususnya diwilayah hukum Polsek KKP,” terang Komar.

Adapun hasil yang dicapai dalam kegiatan yang dilaksanakan ini, paparnya, terwujudnya sinergitas yang baik, terjalinnya kekompakan antara Polri dan Karantina Tanjung Balai Karimun serta guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) diwilayah pelabuhan. Dengan hal ini tentunya diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman dan Kondusif di Karimun.

“Saat pelaksanaan giat, kita mengawasi dan melakukan pengecekan terhadap barang-barang (Sayur-sayuran) yang dibongkar. Selama giat berlangsung, tidak ditemukan kegiatan serta pelaku yang melakukan pelanggaran  hukum dan membawa barang ilegal kainnya,” pungkasnya.

Giat Cipta Kondisi (Cipkon) itu, diikuti oleh 2 orang personel Polsek KKP Karimun yakni, Aipda Firdanto dan Aipda Mauludin serta 2 pegawai Karantina Kelas II Tanung Balai Karimun, Jemi Diporianto (Penata Muda TK I/IIIb) dan Sudarmono (Pengatur /IIc).

 

Penulis : Hasian

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kolaborasi, Tantangan dan Etika dalam Peliputan Isu Lingkungan

Webinar Jurnalisme Lingkungan oleh LindungiHutan telah digelar pada 4-5 September 2024. LindungiHutan telah menyelenggarakan webinar…

3 jam ago

Lewat Kolaborasi dengan DATAYOO, Eratani Terapkan Precision Farming Berbasis Satelit

Jakarta, 19 September 2024 – Eratani, startup agritech yang menyediakan solusi pertanian holistik, resmi menjalin…

3 jam ago

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

9 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

10 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

15 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

16 jam ago

This website uses cookies.