Categories: Karimun

Polsek Meral Ringkus 6 Tersangka Curat

KARIMUN – Kepolisian Sektor (Polsek) Meral Tanjung Balai Karimun Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meringkus 6 tersangka Curat (Pencurian dengan pemberatan) ditempat dan waktu yang berbeda  Keenam tersangka tersebut adalah, S alias Oto (20), MAN alias Mamat (28), E alias Rian (24), A (24), E alias Ipan (20) dan Is alias Ucok (41).

Bersama keenam tersangka, turut diamankan, 1 pasang Speaker BMB 450 Volt Hitam, 1 unit Amplifer, 1 Obeng, 1 Hansphone, 1 unit GPS Samyung ENC N430 Abu-abu putih bersama 2 Antena GPS, 1 unit GPS HGP 320 Haiyang bersama 1 Antena merek Haiyang, 1 unit Antena AISC, 1 Antena Radio, 1 Antena Energency Signal, 2 Laptop Asus dan Toshiba, 1 Power Bank Vivan M17000, 1 Handphone Vivo Y91 dan 1 jendela terali sebagai barang bukti.

“Dari pengungkapan kasus ini, salah satu tersangka berinisial MZN masih dibawah umur, yakni 13 Tahun. Karena sudah dilakukan diversi (pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana) oleh Kapolsek, MZN dilepaskan,” terang Wakapolres Agung Gima Sunarya, S.I.K saat memimpin press rilis didampingi Kapolsek Meral, AKP Hadi Sucipto, Minggu (17/3/2019) di Mapolsek Meral.

Dikatakan, keenam tersangka Curat tersebut, diamanakan berdasarkan adanya Laporan Kepolisian (LP) dari para pelapor ke Mapolsek Meral oleh pelapor di 3 lokasi bermor, LP-B/04/II/2019/KEPRI/RES KARIMUN/SPK-SEK MERAL tanggal 20 Februari 2019, LP-B/05/II/2019/KEPRI/RES KARIMUN/SPK-SEK MERAL tanggal 23 Februari 2019 dan LP-B/06/IIU/2019/KEPRI/RES KARIMUN/SPK-SEK MERAL tanggal 12 Maret 2019.

Dipaparkan, tetsangka A, E dan MZN diamankan berdasarkan LP-B/05/II/2019/KEPRI/RES KARIMUN/SPK-SEK MERAL tanggal 23 Februari 2019, oleh pelapor Agung Perjasa (31) atas korban Ahmad alis Ahe tertanggal 20 Februari 2019 lalu yang mengaku  kehilangan 2 unit Laptop, Power Bank dan Handphone dari dalam Toko Flash Com miliknya. Sehingga korban mengalami kerugian mencapai Rp 13.190.000.

Selanjutnya, S alias Oto, MAN dan E alias Rian diamankan berdasarkan LP-B/04/II/2019/KEPRI/RES KARIMUN/SPK-SEK MERAL tanggal 20 Februari 2019 oleh pelapor Amri yang mengaku kehilangan 1 unit speaker BMB bersama amplifer dari sekolah SMPN 2 Meral tempatnya bekerja. Atas kejadian itu, sekolah mengaku mengalami kerugian hingga Rp 4.700.000.

Sedangkan tersangka Is alias Ucok, diamankan berdasarkan laporan Mulyadi atas korban Wandi alias Awi yang mengaku kehilangan 2 unit perangkat GPS bersama Antena, Antena Radio Signal dan Emergency Signal dari dalam Kapal Cargo KM Pulau Kelapa III miliknya yang sedang sandar di Pelabuhan ES Lama Pantai Pak Imam Kelurahan Baran Timur Tanjung Balai Karimun.

Akibatnya, Wandi alias Awi mengaku mengalami kerugian hingga Rp 12.500.000. Kepada tersangka, sambung Gima, dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4, ke-5 K.U.H.Pidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 Tahun. Sedangkan untuk penadah (Tindak pidana pencurian arau pertolongan Jahat), dijerat Pasal 480 ke-1 dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 Tahun.

“Kini tersangka bersama barang bukti masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Meral guna pengembangan,” tukas Gima.

 

Penulis : Hasian

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

COP30: MIND ID Tekankan Transformasi Nikel Hijau untuk Perkuat Posisi Indonesia dalam Mineral Kritis Dunia ‎

Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…

2 jam ago

KAI Daop 1 Jakarta: Komite TJSL Salurkan Bantuan Program Bina Lingkungan Senilai Rp 220 Juta

Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…

2 jam ago

Ada Aturan Baru Bawa Power Bank di Kereta Api, Ini Ketentuannya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…

2 jam ago

694 Kontainer Limbah Elektronik Banjiri Batam, Ini Penjelasan Lengkap Dirlalin BP Batam

BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…

5 jam ago

Tips Percaya Diri Saat jadi Content Creator bersama Priska Sahanaya dan Beauty Class Fanbo

Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…

5 jam ago

KAI Tetapkan Kesiapan Penuh untuk Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…

5 jam ago

This website uses cookies.