Polsek Meral Ringkus Penadah Mesin Speedboat Hasil Curian

Karimun – Kepolisian Sektot (Polsek) Meral meringkus tersangka pencurian atau pertolongan jahat (Penadaan) mesin Speedboat hasil curian, AR (32) warga Jalan Poros Kecamatan Tebing Tanjung Balai Karimun. Hal itu disampaikan Kapolsek Meral, AKP Hadi Sucipto saat menggelar press rilis, Kamis (22/11/2018) di Mapolsek Meral. Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Meral.

Saat diamankan, dari tangan tersangka turut diamankan 1 unit mesin speedboat Yamaha Enduro-40 PK bernomor GF803 Abu-abu, 1 unit speedboat piber orange bernomor lambung C.21.01/711/G ND0779 sebagai barang bukt. Kini tersangka bersama barang bukti masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Meral.

Dipaparkan, kronologis penangkapan tersangka berdasarkan adanya laporan korban, JH (33) warga Kampung Pantai Pelawan Desa Pangke Barat Kecamatan Meral dengan LP-B/29/XI/2018/KEPRI/RES KARIMUN/SPK-SEK MERAL tertanggal 4 Oktober 2018 dengan TKP (Temapat Kejadian Perkara) di Sebelah Jeti PT MGU Pulau Tengah Desa Pangke Barat Kecamatan Meral. Atas kejadian itu, korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 20.000.000.

Berdasarkan keterangan korban dan para saksi, pada tanggal 7 November 2018 sekitar Pukul 01.30 WIB, barang bukti hasil curian tersebut ditemukan di Pelabuhan dekat Pondok Pesantren Sei Raya Kecamatan Meral sedang bersama tersangka. Saat diintrogasi, tersangka AR mengaku hanya membeli barang bukti berupa 1 unit mesin speedboat tersebut dari tersangka Edi (DPO).

Barang bukti tersebut, sambung tersangka AR kepada petugas, dibeli dari tersangka Edi pada awal bulan Oktober 2018 yang lalu di Tanjung Batu Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), sekira Pukul 10.00 WIB dengan harga sebesar Rp 4.000.000.

“Kini tersangka Edi masih dalam tahap pengejaran petugas. Sedangkan tersangka AR, dijerat Pasal 362 atau Pasal 480 Ke-1 K.U.H.Pidana tentang pencurian atau pertolongan jahat (Penadahan),” pungkasnya. (Hasian)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pembangunan Proyek Ekosistem Industri Baterai EV Bisa Dukung Transisi Energi

Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengapresiasi langkah Grup MIND ID dalam membangun proyek ekosistem industri…

2 jam ago

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

7 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

10 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

11 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

11 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

11 jam ago

This website uses cookies.