Categories: HUKRIM

Polsek Nongsa Gerebek Penampungan TKI Illegal di Batu Besar

Tujuh Calon TKI Illegal Diamankan

BATAM – swarakepri.com : Jajaran Kepolisian Polsek Nongsa berhasil mengamankan tujuh orang calon Tenaga Kerja Indonesia(TKI) Illegal di rumah penampungan milik pasangan suami isteri Ali Asbar(32) dan Rufina(28) yang berada di Pasar Hang Tuah Kampung Melayu, Batu Besar, Batam, Kamis(17/10/2014) lalu. Dari lokasi kejadian Polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai senilai p 6.730.000, 2 unit Handphone dan 8 buku Paspor.

Kapolsek Nongsa, Kompol Arthur Sitindaon melalui Kanit Reskrim AKP Haloan Situmorang mengatakan penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut dari adanya laporan dari masyarakat kepada pihak Kepolisian.

“Saat anggota turun ke lokasi, 7 orang calon TKI Illegal berhasil diamkankan sedangkan 1 orang sempat melarikan diri. Pasangan suami isteri Ali Asbar dan Rufina yang diduga sudah lama melakoni bisnis TKI Illegal ini berhasil diamankan,” ujar Haloan, Senin(20/10/2014).

Dikatakannya sebelum menggerebek rumah penampungan tersebut, Polisi mengikuti jejak Rufina yang baru sampai dari Tanjung Pinang di pelabuhan Telagu Punggur Batam. Sebelum dibawa ke Batam, pelaku menjemput para calon TKI Illegal asal Buton, Sulawei Tenggara tersebut di Pelabuhan Kijang, Bintan.

“Korban berangkat dari pelabuhan Babau, Buton Sulawesi Tenggara dengan tujuan pelabuhan Kijang, Bintan,” jelasnya.

Ketujuh korban yang berhasil diamankan merupakan warga asal Buton, Nusa Tenggara Barat masing-masing Lamaini,Rusmanto, Firdaus, Nurlianti, Norma, Arfit, Narti, satu orang lagi bernama Aco berhasil melarikan diri.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pasangan suami isteri Ali Asbar dan Rufinah saat ini telah mendekam di sel Polsek Nongsa dan akan dijerat UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. Sementara itu ketujuh korban telah dititipkan di rumah singgah sementara Dinas Sosial Batam. (red/di)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

6 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

13 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.