Categories: KRIMINAL

Polsek Nongsa Ringkus Dua Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur

BATAM – Jajaran Polsek Nongsa berhasil meringkus dua pelaku cabul terhadap anak di bawah umur, pada Rabu(24/11/2021). Kedua pelaku masing-masing berinisial RS (22 Tahun) dan WIC (19 Tahun).

Kedua pelaku merupakan buruh bangunan yang di tangkap di rumahnya di Perum Armendo Raya Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Kapolsek Nongsa, AKP Yudi Arvian mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan dari orang tua korban.

“Pelapor yang merupakan ibu Korban M (12 Tahun) melaporkan bahwa anaknya telah disetubuhi oleh pelaku RS dan Pelaku WIC yaitu pada hari senin (18/10/2021) sekira pukul 19.30 Wib di Lapangan Kavling Lama kelurahan Kabil,” kata Yudi kepada wartawan, Jumat(3/12/2021).

Kemudian pelapor menanyakan kepada korban apakah benar telah disetubuhi oleh pelaku RS dan pelaku WIC kemudian korban membenarkan telah disetubuhi oleh kedua pelaku selanjutnya pelapor membawa korban ke RS untuk dilakukan Visum oleh dokter dan menurut keterangan dokter UGD bahwa di alat kelamin anak pelapor mengalami luka lecet. Kemudian Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nongsa.

Menerima laporan tersebut (24/11/2021) sekira pukul 01.00 WIB, pelapor datang bersama dengan korban dan pelaku WIC ke Polsek Nongsa dan saat itu pelapor melaporkan bahwa pelaku WIC telah melakukan persetubuhan terhadap korban bersama dengan pelaku RS.

Kemudian setelah menerima laporan tersebut team opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Nongsa melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku RS di rumahnya di Perum Armendo Raya Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

20 menit ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

7 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

7 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

7 jam ago

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

8 jam ago

BRI-MI Raih Penghargaan sebagai The Most Popular Brand of the Year 2024

BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…

10 jam ago

This website uses cookies.