Polsek Singkep Barat Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Komunitas Nelayan di Desa Sungai Buluh – SWARAKEPRI.COM
Lingga

Polsek Singkep Barat Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Komunitas Nelayan di Desa Sungai Buluh

Foto: Ruslan Swarakepri.com

LINGGA – Guna membangkitkan rasa nasionalisme dan kecintaan terhadap bangsa Indonesia, Kapolsek Singkep Barat Iptu Idris membagikan bendera merah putih kepada Komunitas Nelayan di Desa Sungai Buluh, pada Jumat (07/08/2020).

Kapolsek membagikan 50 helai bendera kepada 50 nelayan di Desa Sungai Buluh.

“Selain memeriahkan HUT kemerdekaan Republik Indonesia ke-75, pemberian bendera ini juga memotivasi dan mengajak masyarakat untuk menghayati arti kemerdekaan serta memupuk rasa nasionalisme akan pentingnya arti kemerdekaan,” kata Iptu Idris.

Iptu Idris menjelaskan bahwa pemasangan bendera nasional harusnya menggunakan bendera yang layak. Dengan mencermati UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan yang mengacu pada pasal 24 huruf C, bahwa setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam. dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,-.

Hadir dalam giat tersebut, Kanit Reskrim Polsek Singkep Barat Ipda Adyanto Sofyan, Kepala Desa Sungai Buluh Agus Setiawan, Wakil Ketua Nelayan Desa Sungai Buluh Zaini, Bhabinkamtibmas Desa Sungai Buluh Bripda Roy Butarbutar dan Personel Polsek Singkep Barat.

Kegiatan diakhiri dengan pemasangan bendera merah putih di masing-masing pompong nelayan Sungai Buluh dan kegiatan selesai pada pukul 10.30 WIB.

(Ruslan)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top